Pimpinan PA Situbondo Laksanakan Rapat Pengelolaan Anggaran
Selasa, 9 Januari 2024 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Situbondo telah dilaksanakan rapat terbatas pimpinan Pengadilan Agama Situbondo. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo. Agenda rapat kali ini yaitu akan membahas mengenai manajemen pengelolaan anggaran DIPA tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. Tujuan utama rapat ini yaitu membuat strategi pengelolaan anggaran agar tercapai sesuai target yang telah ditetapkan dan penyerapan anggaran maksimal hingga akhir tahun. Melaksanakan pengelolaan anggaran dengan mengedepankan efektivitas dan efisiensi serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan baik oleh Mahkamah Agung maupun oleh Kementerian Keuangan.
“Saya harap melalui rapat ini Bapak Ibu dapat menyampaikan saran dan masukan mengenai manajemen pengelolaan anggaran DIPA, untuk meningkatkan kinerja kita dan pada akhirnya meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujar Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Dalam pembahasannya, Ketua Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan bahwa dalam melakukan realisasi anggaran, harus selalu mempertimbangkan asas tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat aturan. Selain itu, dalam pengelolaannya juga tidak lupa agar selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pimpinan.
Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., juga menambahkan Tim Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Situbondo akan melaksanakan pengelolaan DIPA dengan transparan dan akuntabel dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemajuan Pengadilan Agama Situbondo. Rapat ini dimaksudkan untuk pemberitahuan mengenai DIPA yang akan diterima oleh Pengadilan Agama Situbondo pada tahun 2024. Rapat juga ditujukan untuk mengakomodir secara sistematis DIPA yang telah terbit untuk memenuhi kebutuhan Pengadilan Agama Situbondo selama 2024 mendatang. Usai pemaparan anggaran maka rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi, apabila terdapat masukan ataupun saran dari peserta rapat.