Pembukaan Praktikum UIN Sunan Ampel Surabaya di PA Situbondo
Situbondo, 8 Januari 2024 pukul 09.00 bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo telah dilaksanakan pembukaan Praktikum Peradilan Agama untuk mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H., didampingi oleh Dosen Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan. Ketua Pengadilan Agama Situbondo memberi sambutan kepada para mahasiswa dan menyampaikan peraturan ketika melaksanakan Praktikum Peradilan, dan selanjutnya membuka Praktikum Peradilan Agama tersebut.
Pembukaan Praktikum Peradilan Agama ini merupakan praktikum gelombang pertama, yang akan dilaksanakan dari tanggal 8 hingga 26 Januari 2024, sedangkan gelombang selanjutnya akan dilaksanakan pada 29 hingga 16 Februari 2024. Sebanyak 12 mahasiswa yang melaksanakan praktikum ini berasal dari beberapa jurusan, yakni Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Pidana Islam, Hukum Tata Negara, Perbandingan Mazhab, Ilmu Falak, serta Hukum. Pelaksanaan praktikum ini dilaksanakan di bawah koordinasi Laboratorium FSH UINSA.
Dosen Pembimbing Lapangan turut memberikan sambutannya, yang intinya menyerahkan sepenuhnya mahasiswa kepada Dosen Pamong untuk membimbing mahasiswa terhitung mulai tanggal 8-26 Januari 2024. Beliau juga berpesan kepada seluruh mahasiswa agar senantiasa menjaga sikap dan menaati semua peraturan yang berlaku selama menjalani praktikum di Pengadilan Agama Situbondo. Dalam sambutannya, Bapak Drs. Maftukin, M.H., Hakim Pengadilan Agama Situbondo selaku dosen pamong memberi pesan agar mahasiswa dapat mengikuti praktikum dengan maksimal.
Ke depannya, mahasiswa akan praktik langsung di Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta akan dibekali materi oleh pegawai Pengadilan Agama Situbondo secara bergantian. Praktik peradilan ini bertujuan agar mahasiswa dapat mengamati dan mempelajari proses Peradilan sehingga bisa menambah wawasan pengetahuan baik secara teoritik dan praktik. Selanjutnya acara ditutup dengan foto bersama di Ruang Aula Pengadilan Agama Situbondo.