Selasa, 2 Januari 2024, bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo telah dilaksanakan Penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Layanan Posbakum antara Pengadilan Agama Situbondo dan LKBHI IAIN Jember untuk Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan penandatanganan SPK Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Situbondo dengan LBHI IAIN Jember ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Acara ini dimulai pada pukul 15.30 WIB dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, PPK, dan ASN Pengadilan Agama Situbondo.
Acara di awali dengan pembukaan, kemudian kata sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. Ketua Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan bahwa Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ini merupakan mitra kerjasama Pengadilan Agama Situbondo. Beliau juga berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Situbondo.
Ketua Pengadilan Agama Situbondo juga menyampaikan bahwa kerjasama dengan LKBHI IAIN Jember ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan akses keadilan yang merata. “Posbakum menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, dan dengan kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar beliau. Ketua Pengadilan Agama Situbondo juga melanjutkan dengan adanya pelayanan yang baik dari Posbakum, sehingga anggaran tahun 2024 ini juga dapat terserap dengan baik.
Beliau juga mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan. Penandatanganan kontrak ini tidak hanya mencerminkan kolaborasi antara lembaga hukum, tetapi juga menunjukkan semangat bersama dalam memajukan sistem peradilan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Diharapkan, kerjasama ini akan membawa dampak positif