Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 611

Selasa, 2 Januari 2024, bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo telah dilaksanakan Penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) Layanan Posbakum antara Pengadilan Agama Situbondo dan LKBHI IAIN Jember untuk Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan penandatanganan SPK Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Situbondo dengan LBHI IAIN Jember ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Acara ini dimulai pada pukul 15.30 WIB dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, PPK, dan ASN Pengadilan Agama Situbondo.

WhatsApp Image 2024 01 03 at 05.51.16 1

Acara di awali dengan pembukaan, kemudian kata sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. Ketua Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan bahwa Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ini merupakan mitra kerjasama Pengadilan Agama Situbondo. Beliau juga berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Situbondo.

WhatsApp Image 2024 01 03 at 05.51.16

Ketua Pengadilan Agama Situbondo juga menyampaikan bahwa kerjasama dengan LKBHI IAIN Jember ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan akses keadilan yang merata. “Posbakum menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, dan dengan kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar beliau. Ketua Pengadilan Agama Situbondo juga melanjutkan dengan adanya pelayanan yang baik dari Posbakum, sehingga anggaran tahun 2024 ini juga dapat terserap dengan baik.

Beliau juga mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan. Penandatanganan kontrak ini tidak hanya mencerminkan kolaborasi antara lembaga hukum, tetapi juga menunjukkan semangat bersama dalam memajukan sistem peradilan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Diharapkan, kerjasama ini akan membawa dampak positif

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi