SIAP TINGKATKAN KINERJA, PPNPN PA SITUBONDO TERIMA SK 2024
Mengawali tahun 2024, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penyerahan SK PPNPN Tahun 2024 pada Selasa, 2 Januari 2024. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Situbondo. Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini diawali dengan secara simbolis oleh dua orang perwakilan PPNPN Pengadilan Agama Situbondo dan Ketua Pengadilan Agama Situbondo.
Kemudian, penandatanganan perjanjian kinerja dilanjutkan oleh seluruh PPNPN. Setelah acara penandatanganan perjanjian kinerja, acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPNPN Pengadilan Agama Situbondo Tahun 2024. Penyerahan pertama oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. Kemudian, penyerahan SK dilanjutkan oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo kepada seluruh PPNPN.
Penyerahan SK tersebut menandakan bahwa seluruh PPNPN Pengadilan Agama Situbondo berhasil melalui asesment rutin dan memperoleh hasil yang baik, sehingga dapat terus bekerja di Pengadilan Agama Situbondo. Ketua Pengadilan Agama Situbondo mengucapkan selamat kepada seluruh PPNPN Pengadilan Agama Situbondo. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh PPNPN untuk terus menjaga integritas, kekompakan, dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Semoga dengan diperpanjangnya kontrak PPNPN di tahun 2024 ini dapat membawa manfaat bagi semuanya, baik kepada PPNPN, Pengadilan Agama Situbondo, dan terutama kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Situbondo,”ujar beliau dalam sambutannya. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja dan SK tersebut, Ketua Pengadilan Agama Situbondo berharap seluruh PPNPN dapat berkolaborasi dengan baik demi terciptanya kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Acara tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama oleh pimpinan dan seluruh PPNPN.