Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 379

PA Situbondo Laksanakan Eksekusi di Kecamatan Panji

Rabu, 27 Desember 2023, dipimpin Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., bersama Jurusita sebagai tim eksekutor melaksanakan eksekusi pada sebuah obyek sengketa di Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Eksekusi dilaksanakan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Situbondo Nomor: 4/Pdt.Eks/2023/PA.Sit jo. Nomor 1295/Pdt.G/2022/PA.Sit jo. Nomor 125/Pdt.G/2023/PTA.Sby dalam perkara waris. Tim dari Pengadilan Agama Situbondo datang ke lokasi eksekusi dan bertemu dengan Kepala Desa Juglangan dan menyampaikan maksud kedatangan, yaitu melaksanakan eksekusi.

WhatsApp Image 2023 12 28 at 08.53.15

Setelah menyampaikan maksud dan tujuan kepada Kepala Desa setempat, Panitera, Jurusita, beserta saksi-saksi mengecek masing-masing objek sengketa. Seluruh objek sengketa telah sesuai dengan amar putusan nomor: 4/Pdt.Eks/2023/PA.Sit jo. Nomor 1295/Pdt.G/2022/PA.Sit jo. Nomor 125/Pdt.G/2023/PTA.Sby dalam perkara waris. Adapun obyek sengketa yang dieksekusi merupakan pekarangan seluas 280 m2 yang terletak di Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

WhatsApp Image 2023 12 28 at 08.53.15 1

Setelah di cek keberadaannya, ternyata obyek sengketa tersebut dalam keadaan baik. Setelah objek sengketa di atas dibenarkan oleh kedua belah pihak, Pengadilan Agama Situbondo mengumumkan dan menyerahkan secara resmi obyek sengketa kepada masing-masing pihak berdasarkan hasil putusan pengadilan. Selanjutnya dibagikan kepada pihak Pemohon dan Termohon Eksekusi sebagaimana bunyi amar putusan Pengadilan Agama Situbondo tersebut.

Pelaksanaan eksekusi berjalan lancar hingga selesai antara Pemohon eksekusi dengan Termohon eksekusi. Setelah eksekusi dilaksanakan kemudian berita acara eksekusi ditandatangani oleh petugas eksekusi dan salinannya diserah terimakan kepada para pihak. Eksekusi berlangsung damai dan tanpa adanya masalah.  Bagi Pengadilan Agama Situbondo, terwujudnya eksekusi yang aman dan damai telah membuktikan Pengadilan Agama Situbondo telah berhasil memberikan pelayanan hukum yang nyata kepada masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi