Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 338

PA Situbondo Laksanakan Monev PPNPN Tahun 2023

Rabu, 27 Desember 2023 bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi PPNPN Tahun 2023. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panitera, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Kasubag PTIP. Acara ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh PPNPN Pengadilan Agama Situbondo.

WhatsApp Image 2023 12 28 at 07.56.38 2

Kegiatan monitoring dan evaluasi PPNPN ini dilaksanakan secara rutin untuk melihat dan mengevaluasi sekaligus melakukan pembinaan PPNPN dalam hal kinerja di Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi PPNPN ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Sekma Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya. Dalam rangka pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, perlu diatur beberapa aspek tentang pengadaan, penilaian kinerja, honorarium, penegakan disiplin, jaminan kesehatan, jaminan sosial ketenagakerjaan dan pemberhentian serta hak kepegawaian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.

WhatsApp Image 2023 12 28 at 07.56.38 1

Dalam arahan yang disampaikan, Panitera dan Sekretaris mengingatkan kembali tentang tugas pokok dan fungsi dari masing-masing PPNPN sesuai dengan perjanjian kinerja yang sudah diberikan. Ada beberapa hal yang menjadi indikator penilaian dari atasan kepada pegawai PPNPN antara lain kedisiplinan, kerapihan, ketekunan, inisiatif dan kerjasama. Dari indikator-indikator tersebut pimpinan akan melihat apakah seorang pegawai PPNPN layak untuk mendapatkan penilaian terbaik atau tidak. Maka dari itu penting sekali untuk selalu meningkatkan kualitas diri untuk selalu menjadi lebih baik.

Dalam monitoring dan evaluasi tersebut, seluruh PPNPN diwawancarai mengenai beberapa hal yaitu terkait kedisiplinan, tanggung jawab, dan kinerja. Salah satu hal yang digaris-bawahi adalah terkait masalah tanggung jawab seluruh pegawai PPNPN di dalam tugas pokok masing-masing. Setelah selesai wawancara, seluruh PPNPN menandatangani surat pertanyaan kewajiban dan larangan PPNPN di Pengadilan Agama Situbondo.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi