Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 349

PA Situbondo Laksanakan Eksekusi Secara Sukarela Perkara Harta Bersama

Bertempat di Pengadilan Agama Situbondo, Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. berhasil melakukan eksekusi secara sukarela pada 20 Desember 2023. Pelaksanaan eksekusi tersebut didasarkan pada Surat Penetapan Pengadilan Agama Situbondo nomor 6/Pdt.Eks/2023/PA.Sit Jo Nomor 1963/Pdt.G/2022/PA.Sit dalam perkara Harta Bersama. Adapun pelaksanaan eksekusi ini berdasarkan secara sukarela para pihak dihadapan Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Dalam eksekusi tersebut, hadir Pemohon Eksekusi, Kuasa Pemohon Eksekusi, dan Termohon Eksekusi.

WhatsApp Image 2023 12 20 at 15.12.44 1

Pelaksanaan eksekusi ini juga turut disaksikan oleh 2 orang saksi yang bernama Bapak M. Arifin Jatmiko, S.H., M.H. serta Ibu Dwi Lugia Yuniarsih, S.H. Kedua saksi tersebut merupakan para pegawai pada Pengadilan Agama Situbondo. Pelaksanaan eksekusi secara sukarela itu ditandai dengan penandatangan berita acara eksekusi dan disaksikan oleh dua orang saksi. Setelah berita acara selesai ditandatangani dan dilanjutkan penyerahan yang menjadi hak Pemohon eksekusi dan Termohon eksekusi.

WhatsApp Image 2023 12 20 at 15.12.44 2

Pelaksanaan eksekusi kali ini berjalan lancar. Antara Pemohon Eksekusi dengan Termohon Eksekusi terselesaikan dengan baik setelah eksekusi secara sukarela dilaksanakan. Dan para pihak juga telah menyerahkan masing-masing hak antara Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi. Keberhasilan pelaksanaan eksekusi damai tersebut disambut baik oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. dan Panitera Pengadilan Agama Situbondo.

Eksekusi secara sukarela merupakan hal yang baik, karena merupakan salah satu indikator bahwa Pengadilan Agama Situbondo berhasil memberikan pelayanan hukum yang nyata kepada masyarakat dengan aman dan damai. Pengadilan Agama Situbondo juga telah berhasil memberikan pelayanan hukum yang nyata kepada masyarakat, dan membantu masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan hak-haknya. Semoga Pengadilan Agama Situondo dapat selalu menemukan dan menawarkan solusi terbaik bagi para pencari keadilan, khususnya di Kabupaten Situbondo.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi