Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 390

Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat, PA Situbondo Berkolaborasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan di MPP

Pemkab Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan pelayanan di MPP (Mall Pelayanan Publik). Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. mengikuti kegiatan tersebut pada Senin, 18 Desember 2023. Acara ini diselenggarakan di  di gedung PKK Kabupaten Situbondo dengan dipimpin Sekda Wawan Setiawan, S.H., M.H. dan didampingi Kepala DPMPTSP Kabupaten Situbondo, Qurrotu Aini beserta seluruh staf dan jajaran.

WhatsApp Image 2023 12 18 at 14.25.15

Kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan. Menurut Sekda Bapak Wawan Setiawan, S.H., M.H. persiapan MPP ini tidak sekaligus melainkan melalui perencanaan yang matang serta melibatkan sejumlah elemen terkait. “Ada banyak OPD di lingkungan Pemkab Situbondo dan instansi vertikal yang dilibatkan dalam forum perjanjian kerjasama perjanjian penyelenggaraan pelayanan di MPP ini,” tutur beliau.

WhatsApp Image 2023 12 18 at 14.25.15 1

Sekda Wawan Setiawan memastikan, jika ada masyarakat yang mengurus suatu dokumen dan persyaratan sudah dinyatakan lengkap, maka hanya dalam waktu 15 menit bisa langsung mendapatkan pelayanan yang cepat. Kepala DPMPTSP Kabupaten Situbondo Qurrotu Aini menimpali, beberapa OPD yang ada di lingkungan Pemkab Situbondo yang ikut melakukan perjanjian kerjasama pelayanan di MPP diantaranya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Perumda Air Minum Tirta Baluran Situbondo. “Khusus instansi vertikal diantaranya Pengadilan Agama, Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pos dan BUMN yang lain,” pungkas beliau.

Sistem pelayanan terpadu yang dilakukan saat ini berdasarkan sektor dan wilayah pemerintah masih terpisah satu sama lain. Oleh karena itu diperlukan suatu pelayanan yang menterpadukan antara pelayanan wilayah pemerintah pada suatu tempat dalam kesatuan sistem yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperpendek pelayanan, dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat di Kabupaten Situbondo. Selain itu, adanya Mall Pelayanan Publik akan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan serta mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparansi, pasti, dan terjangkau.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi