Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 407

PA Situbondo Siap Tingkatkan Kapabilitas dan Kompetensi di Bidang Kepegawaian

Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Sutipno bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan, serta Penyusun Laporan Keuangan mengikuti Bimbingan Teknis Kepegawaian pada Rabu, 29 November 2023. Bimbingan Teknis ini merupakan salah satu rangkaian dari Bimbingan Teknis Implementasi Tugas Kesekretariatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Bertempat di Surabaya, materi yang disampaikan pada sesi ini yaitu mengenai periodesasi kenaikan pangkat dan mekanisme pencantuman gelar akademik.

WhatsApp Image 2023 11 29 at 11.31.52

Adapun narasumber dalam materi pada sesi ini yaitu dari Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, yaitu Bapak Adhitya Andri Wijaya, S.E dan Bapak Giri Iswanto, S.Ap. Dalam sesi ini, beliau menjabarkan Peraturan Kepala BKN no. 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil yang akan mulai diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2024. Dengan adanya aturan tersebut, periode kenaikan pangkat akan ditambah menjadi enam kali dalam setahun yaitu Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember, yang semula hanya dilaksanakan dua kali selama setahun.

WhatsApp Image 2023 11 29 at 11.31.53

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian, serta sebagai penghargaan prestasi dan pengabdian kepada negara. Selain itu, disampaikan juga materi terkait syarat izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dimana bisa dilakukan apabila pegawai tersebut telah diangkat menjadi PNS selama minimal 1 tahun. Untuk syarat tugas belajar, PNS harus sedang tidak dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin atau tindak pindana dan tidak sedang menjalankan hukuman.

Untuk pencantuman gelar pada PNS, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi salah satunya yaitu menduduki pangkat terendah sesuai dengan pendidikan (kecuali Jabatan Fungsional). Selain itu, diperlukan juga beberapa syarat seperti salinan SK kenaikan pangkat terakhir, surat izin belajar/ tugas belajar, serta scan ijazah asli. Apabila gelar didapatkan sebelum menjadi CPNS, maka diperlukan surat keterangan sebagai pengganti surat izin belajar/ tugas belajar. Dengan telah mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Situbondo siap meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pegawai yang memiliki tugas di bidang kepegawaian dalam mengidentifikasi efisiensi dan efektivitas beban kerja yang menggambarkan prinsip efektif dan efisien, realistis dan operasional secara rasional.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi