PA Situbondo Ikuti Pembekalan Tenaga Sumpah Saksi Persidangan
Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyelenggarakan sosialisasi tenaga sumpah saksi persidangan pada Selasa, 28 November 2023. Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat resmi dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan nomor 5531/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.1 /X1/2023, perihal ralat Pembekalan Tenaga Sumpah.
Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. bersama dua orang tenaga sumpah saksi persidangan Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut di Media Center. Turut hadir dalam kegiatan ini melalui zoom meeting yaitu seluruh panitera dan petugas sumpah di pengadilan agama se Jawa Timur. Pembekalan bagi tenaga sumpah di pengadilan agama se Jawa Timur ini dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalisme tenaga sumpah dan menjaga kualitas layanan hukum.
Dalam kegiatan pembekalan ini, disampaikan beberapa informasi antara lain terkait petugas sumpah, pakaian petugas sumpah, kelengkapan, lafaz, kata-kata sumpah, saksi, posisi petugas sumpah, biaya, serta SDM tenaga sumpah. Untuk pakaian petugas sumpah yaitu berwarna hitam, sedangkan meja dan kursi petugas letaknya diharapkan tidak bercampur dengan para pihak maupun majelis hakim. Atribut yang akan digunakan oleh petugas sumpah yaitu Al-Quran harus tersedia di dalam ruang sidang.
Hal ini disampaikan karena pentingnya pengetahuan untuk memastikan pengambilan sumpah dilakukan sesuai dengan ketentuan. Adapun adanya biaya pengambilan sumpah di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya akan mulai berlaku per tanggal 1 Januari 2024. Informasi tersebut disampaikan untuk dapat membantu seluruh pihak berperkara untuk mempersiapkan diri sebelum adanya implementasi biaya tersebut. Dengan mengikuti kegiatan bimbingan hari ini, diharapkan pelaksanaan petugas sumpah di pengadilan agama se Jawa Timur dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.