APP PA Situbondo Laksanakan Tahapan Ujian Substansi Hukum dalam Seleksi Cakim MA
Analis Perkara Peradilan (APP) Pengadilan Agama Situbondo, Almas Sidda Bahiya, S.H., melaksanakan ujian substansi hukum seleksi pengadaan Hakim dari Jabatan APP Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023. Ujian ini dilaksanakan pada Selasa, 28 November 2023 yang dimulai pada pukul 08.00 WIB untuk sesi V sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ujian ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, dan dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Situbondo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 3461/SEK/PENG.KP1.1.2/X/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Substansi Hukum Pengadaan Hakim dari Jabatan Analis Perkara Peradilan Formasi Tahun 2021 Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ujian substansi hukum kali ini dilaksanakan dengan didampingi oleh dua orang pengawas beserta satu orang pendamping IT. Tahapan seleksi Substansi Hukum ini merupakan tahapan ketiga dari rangkaian tes pengadaan Hakim Tahun 2023 ini setelah sebelumnya dilaksanakan seleksi Administrasi dan seleksi psikotest.
Para peserta seleksi substansi hukum ini mengerjakan soal sebanyak 100 soal melalui website elearning. Selain itu, para peserta juga dipantau dan diawasi oleh panitia pusat melalui zoom meeting yang dibagi menjadi beberapa breakout room. Sebanyak 100 soal substansi hukum tersebut dikerjakan di website e-learning dan masing-masing peserta diberikan waktu mengerjakan maksimal 90 menit.
Para peserta ujian juga diwajibkan mengisi daftar hadir, berita acara, dan mengupload berkas tersebut bersama SK panitia dan foto-foto kegiatan ujian ke link yang disediakan oleh panitia pusat. Setelah melewati tahapan ujian substansi hukum ini, para peserta akan melaksanakan ujian wawancara yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2023. Tahapan seleksi substansi hukum kali ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala yang berarti, karena panitia telah bekerjasama dalam mempersiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan seleksi.