Wujudkan Kabupaten Layak Anak, PA Situbondo Hadiri Pertemuan Gugus Tugas KLA
Pemerintah Kabupaten Situbondo pada evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2022 dan 2023 telah berhasil mendapatkan penghargaan KLA tingkat Nindya. Bupati Situbondo berharap bahwa penghargaan ini dapat meningkat menjadi Utama. Oleh karena itu, pada Rabu, 22 November 2023 Pemerintah Kabupaten Situbondo menyelenggarakan rapat Gugus Tugas KLA di kantor Pemkab Situbondo. Acara ini dihadiri oleh jajaran komposisi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Situbondo. Kasubag PTIP Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Ahmad M. Nuruzzaman Afifi, S.E. mewakili kantor untuk hadir dalam rapat tersebut.
Tujuan rapat koordinasi ini yaitu untuk melakukan koordinasi persiapan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2024. Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo, Danik Sumartini menegaskan, Pemkab Situbondo menargetkan meraih KLA Katagori Utama pada Tahun 2024. “Intinya acara pada hari ini untuk mempersiapkan penilaian KLA Tahun 2024. Seperti harapan Bapak Bupati untuk Kabupaten Situbondo saat ini menuju kabupaten layak anak ini. menghendaki naik ke kategori utama,” ujar beliau.
Dalam rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan OPD terkait seperti PKK, GOW, kepolisian, dan pengadilan agama. Semua OPD tersebut ikut dilibatkan untuk mencapai target KLA Kategori Utama, sebab sudah dua tahun berturut-turut Kabupaten Situbondo mendapatkan tingkat Nindya. Menurut Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo terdapat lima klaster hak anak.
Kelima klaster tersebut yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, waktu luang dan aktivitas kebudayaan, serta perlindungan khusus. Kemudian lanjut beliau juga mengatakan bahwa ada 24 indikator penilaian, yang harus dipersiapkan sedini mungkin. Penghargaan KLA ini merupakan suatu bentuk apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak.