PA Situbondo Hadiri Pertemuan Percepatan dalam Penanganan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemerintah Kabupaten Situbondo mengadakan pertemuan percepatan dalam penanganan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Situbondo. Pertemuan tersebut diselenggarakan di Ruang Baluran Lantai 2 Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo pada Selasa, 21 November 2023 pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 005/7235/431.30.3.3/2023, sehubungan dengan semakin banyaknya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Situbondo.
Kasubag PTIP Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Ahmad M. Nuruzzaman Afifi, S.E. menghadiri undangan pertemuan tersebut. Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo gelar konsultasi dan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai upaya percepatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Bapak Wawan Setiawan S.H.,M.H.
Dalam sambutannya, beliau berharap kepada semua Satgas PPA Kabupaten Situbondo, agar dalam melakukan penjangkauan pada tindak kekerasan pada perempuan dan anak sesuai dengan SOP yang ada. Beliau juga menyampaikan bahwa banyak hal yang bisa dilakukan oleh Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak dalam melakukan penjangkauan terhadap korban kekerasan. Satgas juga bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang apa itu tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yaitu diantaranya kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran.
Beliau juga berharap agar setiap satgas bisa melakukan inovasi inovasi sendiri dalam melakukan tugas di masyarakat, dalam melakukan pencegahan dan penjangkauan terhadap korban kekerasan pada Perempuan dan Anak. Ketua Satgas PPA Kabupaten Situbondo menyarankan bahwa agar setiap Satgas PPA dalam menerima laporan dari masyarakat mengenai tindak kekerasan harus sigap. Hal ini termasuk melakukan identifikasi terhadap korban, dengan harapan agar kejadian yang di laporkan jelas dan dengan fakta fakta yang ada.