PA Situbondo Hadiri FGD Penyusunan RAD Disabilitas
Kasubag Perencanaan, TI, dan Pelaporan Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Ahmad M. Nuruzzaman Afifi, S.E. menghadiri Focus Discussion Group (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah Disabilitas pada Senin, 13 November 2023. FGD ini dilaksanakan di Ruang Rapat Aula Lantai 2, Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo. Acara ini dimulai pada pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh perwakilan dari 48 instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Situbondo.
FGD ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Situbondo yang inklusif dan ramah disabilitas, yang perlu didukung dengan adanya perencanaan dan penganggaran yang responsif dan inklusi. Kesamaan pola pikir dan sudut pandang dalam melihat inklusi disabilitas dalam perspektif perencanaan menjadi hal yang penting saat ini. Oleh karena itu, perlu untuk menginventarisir dan memetakan program dan kegiatan yang mendukung inklusi disabilitas di Kabupaten Situbondo.
Dalam acara ini, dibahas mengenai matriks Rencana Aksi Daerah Disabilitas yang kebijakan-kebijakan sesuai dengan sasaran strategis yang ada di dalamnya. Adapun dalam matriks RAD tahun anggaran 2023-2027 ini terdapat sebanyak 7 sasaran strategis, yaitu pendataan dan perencanaan inklusif bagi penyandang disabilitas, penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabiltas, perlindungan hak dan akses politik dan keadilan bagi penyandang disabilitas, pemberdayaan dan kemandirian peyandang disabilitas, perwujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas, pendidikan dan keterampilan bagi penyandang disabilitas, serta akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas. Dalam sasaran strategis tersebut, terdapat kegiatan dengan penanggung jawab oleh perangkat daerah terkait.
Dengan adanya FGD dan koordinasi ini, diharapkan mendorong lembaga pemerintahan terkait agar bisa lebih efektif dan optimal dalam menyusun suatu perencanaan program/kegiatan maupun penganggaran yang responsif terhadap penyandang disabilitas. Seluruh peserta sangat antusias mengikuti kegiatan FGD dan aktif bertanya dan berdiskusi mengenai Rencana Aksi Disabilitas. Pengadilan Agama Situbondo senantiasa mendukung mewujudkan Kabupaten Situbondo yang inklusif dan ramah disabilitas.