PA Situbondo Lakukan Koordinasi bersama KPKNL Terkait Penjualan dan Pemusnahan BMN
Plt. Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Rudi Kardiyanto, S.H. bersama dengan Pengelola Barang Milik Negara (BMN), Manja Yunita Mangkey, Amd. melakukan kunjungan ke kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember. Kunjungan yang dilaksanakan pada Senin, 13 November 2023 ini dalam rangka berkoordinasi terkait penjualan dan pemusnahan BMN. Sesampainya di lokasi, tim dari Pengadilan Agama Situbondo bertemu dengan Bapak Sigit, selaku bagian BMN di KPKNL Jember.
Tim dari Pengadilan Agama Situbondo pun langsung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan yaitu melakukan bimbingan dan konsultasi terkait Barang Milik Negara (BMN). Bersama dengan Bapak Sigit, tim berkonsultasi mengenai tahapan-tahapan dan proses lelang BMN. Adapun konsultasi tersebut berkaitan mulai dari tahapan persiapan lelang, pelaksanaan lelang, estimasi waktu, serta pelaporannya.
Setelah itu, tim Pengadilan Agama Situbondo bertemu dengan Bapak Yoyok, selaku bagian lelang di KPKNL Jember. Bersama beliau, tim juga dibimbing mengenai pengajuan penjualan BMN yang berupa mesin dan peralatan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) dan non TIK melalui website www.lelang.co.id. Selain itu, tim juga berkonsultasi mengenai penjualan dan pemusnahan BMN kepada KPKNL Jember.
Dalam koordinasi tersebut, tim Pengadilan Agama Situbondo menanyakan pada proses pemusnahan BMN apakah KPKNL perlu meninjau secara langsung prosesnya atau tidak. Perwakilan dari KPKNL mengatakan bahwa tidak perlu KPKNL meninjau langsung proses pengajuan BMN, karena pemusnahan BMN cukup berkoordinasi dengan pengadilan tinggi setempat. Dengan adanya kunjungan hari ini, diharapkan tim pengelola BMN Pengadilan Agama Situbondo lebih memahami alur lelang, penjualan, dan pemusnahan BMN, dan dapat melaksanakan kegiatan tersebut tanpa ada kesulitan maupun kendala.