Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelayanan PA Situbondo
Jumat, 10 November 2023, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pelayanan publik lainnya. Rapat tersebut dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan dan seluruh petugas pelayanan di Pengadilan Agama Situbondo. Rapat ini dilaksanakan di Ruang PTSP dan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Situbondo memberikan arahan atas hasil monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan triwulan III tahun 2023. Demikian pula diberikan tambahan pengarahan dari Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Situbondo. Penting bagi seluruh pegawai, terutama petugas pelayanan untuk mengetahui persis standar pelayanan di Pengadilan Agama Situbondo.
Diharapkan dengan pengetahuan tentang pedoman standar tentang pelaksanaan PTSP di Pengadilan Agama Situbondo, secara otomatis akan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Standar pelayanan ini tidak hanya harus diketahui atau bahkan dikuasai oleh petugas PTSP saja, akan tetapi sebuah keharusan bagi seluruh elemen pegawai di Pengadilan Agama Situbondo. Dalam rapat ini juga dibahas mengenai kinerja, fasilitas pendukung, serta kendala yang dihadapi dalam pelayanan PTSP.
Seluruh petugas pelayanan dihimbau untuk meningkatkan kompetensi petugas PTSP, dengan mengetahui seputar informasi dan pemahaman mengenai perpu yang berkaitan dengan pelayanan di Pengadilan. Selain itu, diperlukan juga komitmen dari petugas pelayanan dalam menerapkan pemberian layanan sesuai SOP yang telah ada di Pengadilan Agama Situbondo. Rapat tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan pembahasan mengenai persiapan laporan akhir tahun.