Bersinergi Cegah Stunting, PA Situbondo Lakukan Sosialisasi Bagi Calon Pengantin
Pengadilan Agama Situbondo melakukan sosialisasi bagi calon pengantin dalam upaya pencegahan sekaligus penurunan angka stunting di wilayah Kecamatan Situbondo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 9 November 2023 yang diwakili oleh Panitera, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. Dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Situbondo bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Situbondo.
Dalam kegiatan ini, dilakukan sosialisasi mengenai kesehatan reproduksi bagi calon pengantin, dalam hal ini siswi SMP di wilayah Kecamatan Arjasa dan Panji. Acara ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kecamatan Arjasa dan dimulai pada pukul 08.00 WIB. “Pengadilan Agama Situbondo dalam hal ini akan segera ada kerjasama percepatan penurunan stunting bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kesehatan, Satgas Stunting Kabupaten Situbondo,”jelas Panitera Pengadilan Agama Situbondo.
Ia menuturkan, dalam rangka mencegah Stunting, akan ada penambahan dalam prosedur pengajuan Dispensasi Nikah yaitu syarat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. “Nantinya para Calon Pengantin agar melakukan pemeriksaan Kesehatan yang meliputi ukuran tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hemoglobin, dan lainnya. Kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, akan dikeluarkan surat rekomendasi untuk pengajuan Dispensasi Nikah,”tutur beliau.
“Selain upaya sosialisasi dari Pengadilan Agama Situbondo dan DP3AKB Situbondo, para masyarakat juga diharapkan dapat berkontribusi menyebarluaskan informasi mendukung kampanye mencegah Stunting, karena upaya ini adalah investasi untuk generasi mendatang,”pungkas beliau. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan percepatan penurunan stunting, yakni pencapaian target nasional prevalensi stunting. Dalam rangka mencapai target tersebut, maka pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yaitu pendampingan, konseling, pemeriksaan kesehatan dan kursus pra nikah bagi remaja usia nikah dan calon pengantin.