Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 439

Jurusita PA Situbondo Berbagi Ilmu Kejurusitaan Kepada Mahasiswa UIN KHAS Jember

Jurusita Pengadilan Agama Situbondo, Yunizar Holifatus Zahra, S.E. memberikan materi Kejurusitaan kepada mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) UIN KHAS Jember. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 19 Oktober 2023 bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo.  Pemateri menjelaskan mengenai aturan dan prosedur dalam kejurusitaan di peradilan agama dan Pengadilan Agama Situbondo.

WhatsApp Image 2023 10 20 at 09.26.25 1

Beliau menjelaskan bahwa tugas jurusita termuat dalam UU Nomor 7 Tahun 1999 pasal 103. Beliau juga menjelaskan bahwa tugas jurusita dalam pemanggilan para pihak dilakukan secara resmi. Panggilan harus disampaikan oleh petugas jurusita secara patut, yakni diterima sekurang-kurangnya tiga hari kerja.

WhatsApp Image 2023 10 20 at 09.26.25 2

Selain itu, mengenai pemberitahuan oleh jurusita terhadap tergugat, yakni untuk menginformasikan sekaligus memberitahukan bahwa suatu keputusan akan berkekuatan hukum tetap terhadap pihak yang tidak hadir. Pemateri juga membahas terkait eksekusi yang merupakan pelaksanaan putusan dengan paksa setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Dijelaskan pula dalam materi tersebut mengenai pemanggilan pada pihak, biaya panjar, pemberitahuan, sita yang berupa sita jaminan, sita harta bersama, sita eksekusi, sita bersama dan lainnya.

Pemberian materi dilakukan dengan cara interaktif, yakni saling sharing mengenai kejurusitaan di pengadilan agama. Hal ini dilakukan, agar seluruh mahasiswa ikut aktif dan interaktif di dalam sebuah pembelajaran. Diharapkan pemberian materi tersebut dapat menunjang pemahaman mahasiswa terhadap alur serta proses kejurusitaan yang ada dalam pengadilan secara umum, maupun Pengadilan Agama Situbondo.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi