PA Situbondo Ikuti Bimtek Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan
Manja Yunita Mangkey, A.Md., mewakili Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Bimbingan Teknis Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada K/L pada Senin, 16 Oktober 2023. Bimbingan teknis tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso. Bimbingan teknis tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat undangan nomor UND-28/KPN.1606/2023.
Kegiatan hari ini dilaksanakan menunjuk Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada K/L. Acara ini dihadiri oleh seluruh petugas penyusun Laporan Keuangan UAKPA atau user SAKTI modul pelaporan mitra kerja KPPN Bondowoso. Tujuan dari bimbingan teknis hari ini yakni mensosialisasikan penusunan rancangan perdirjen agar dihasilkannya Laporan Keuangan yang berkualitas dan andal.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka data laporan keuangan harus meningkat dalam periode yang lebih pendek, sehingga laporan keuangan dapat disusun lebih cepat. Selain itu, informasi akuntansi yang terdapat di dalam laporan keuangan pemerintah harus andal dan akuntabel. Kepatuhan entitas akuntansi dan entitas pelaporan dalam menyampaikan Laporan Keuangan juga harus ditingkatkan.
Dalam bimbingan teknis ini, narasumber juga menjelaskan mengenai fitur monitoring kualitas data laporan keuangan pada monsakti, dimana terdapat tiga fitur yakni to do list, monitoring, dan daftar/ rincian. Adapun kualitas data laporan keuangan merupakan kondisi yang menggambarkan data transaksi keuangan dan transaksi BMN pada entitas akuntansi yang akan diproses menjadi laporan keuangan. Setelah mengikuti bimtek pada hari ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat melakukan monitoring kualitas data, melakukan tindak lanjut penyelesaian sesuai dengan periode yang telah ditentukan, sehingga tercapai tujuan bersama yaitu menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan andal.