PA Situbondo Ikuti Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Cakim di MA RI
Pengadilan Agama Situbondo mengikuti sosialisasi penetapan kebutuhan calon hakim yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI secara daring pada Kamis, 5 Oktober 2023. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Situbondo, sosialisasi dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB, dan dihadiri oleh Sekretaris, didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, serta Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Situbondo. Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Hakim ini dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 2738/SEK/UND.KP1.1.2/X/2023.
Sosialisasi ini dilakukan sehubungan dengan akan dilaksanakannya Seleksi Pengadaan Calon Hakim dari Formasi Analis Perkara Peradilan Tahun Anggaran 2021, dan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim. Acara dibuka oleh Plt. Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI , Ibu Supatmi, S.H., M.M. Dalam sambutannya, disampaikan kebutuhan hakim yang diperlukan dari 3 peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.
Selain itu, alur tes sebagai calon hakim juga disampaikan meskipun jadwal tes belum ditentukan. Kemudian, para APP diminta untuk mengisi pengadilan yang diminati sebagai data bagi Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI dalam menentukan langkah selanjutnya. Inti dari sosialisasi ini bahwasannya APP tahun 2021 akan didata kembali untuk peminatan pada Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Nantinya tes calon hakim ini terdiri atas seleksi adminitrasi, psikotes, seleksi substansi hukum dan wawancara. Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para peserta, khususnya formasi APP untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi pengadaan calon hakim. Dengan begitu, tentunya mereka lebih bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi calon hakim Mahkamah Agung RI.