PA Situbondo Ikuti Diskusi Pencegahan Perkawinan Anak Secara Daring
Panitera Muda Gugatan, Bapak Happy Agung Setiawan, S.H., M.H., Panitera Muda Permohonan, Bapak M. Arifin Jatmiko, S.H., serta Kasubag PTIP, Bapak Ahmad M. Nuruzzaman Affi, S.E., menghadiri Diskusi Bersama Ditjen Badilag MA dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) yang diselenggarakan di Malang dan disiarkan juga secara live. Pengadilan Agama Situbondo menyaksikan acara ini secara daring melalui zoom meeting di Media Center Pengadilan Agama Situbondo pada Jumat, 29 September 2023. Diskusi ini diselenggarakan dalam rangka pencegahan perkawinan anak.
Dimana dalam hal ini dijadikan sebagai tolak ukur pertimbangan para hakim dalam menangani dan memutus Permohonan Perkawinan Anak. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. membuka sekaligus memberikan sambutan dalam acara tersebut. “Saat ini, Ditjen Badilag telah menetapkan 5 pengadilan agama sebagai fair project, yaitu pengadilan agama yang ramah disabilitas,”ujar beliau.
“Selanjutnya adalah Badilag Call Center adalah titik masuk untuk semua pertanyaan terkait hukum keluarga di pengadilan agama. Dapat membantu untuk dapat prosedur berperkara di pengadilan agama,”lanjut Beliau. Dengan adanya kunjungan delegasi dari Family Court of Australia di Malang ini untuk melihat perkembangan pengadilan agama khususnya Pengadilan Agama Kabupaten Malang.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Ibu Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. mengatakan bahwa beliau menghadirkan seluruh Ketua Pengadilan Agama tingkat pertama hadir disana untuk menguatkan komunikasi kepada pemerintah daerah di wilayahnya masing-masing terkait pencegahan pernikahan anak. Beliau juga mengatakan bahwa banyaknya perkawinan anak di suatu wilayah itu sangat bergantung kepada pemerintah daerah setempat. Selanjutnya beliau menjelaskan materi mengenai strategi nasional terkait pencegahan perkawinan anak, dimana melibatkan 18 kementrian yang ikut terlibat. Acara berlangsung selama beberapa jam, dan berjalan dengan lancar hingga selesai. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan seluruh satuan kerja khususnya di wilayah Jawa Timur dapat mengurangi angka perkawinan anak.