PA Situbondo Ikuti Bimtek Permasalahan Wakaf Secara Daring
Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di lingkungan peradilan agama secara daring melalui zoom meeting. Bimtek ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Indonesia pada Jumat, 22 September 2022. Mengusung tema Permasalahan Wakaf, Narasumber dalam bimtek ini yaitu YM Dr. Drs. H.Abdul Manaf, M.H. Ketua, Hakim dan tenaga teknis Pengadilan Agama Situbondo mengikuti bimtek ini di Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi kegiatan oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi atas terselenggaranya acara bimbingan teknis pada hari ini. Selain itu, beliau juga menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk memanfaatkan kegiatan ini dan menyerap ilmu dan materi dengan sebaik-baiknya, agar dapat diimplementasikan dalam satuan kerja masing-masing. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan acara inti yaitu penyampaian materi Permasalahan Wakaf oleh Narasumber.
“Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut Syariah, maka disini agar semua keputusan yang diterbitkan para Hakim diharapkan berdasar hukum yang sah dan dengan pertimbangan hukum yang tepat”, ujar Narasumber. Selain diikuti secara daring melalui zoom meeting, bimbingan teknis ini juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube Badilag TV agar seluruh tenaga teknis bisa mengikuti kegiatan tersebut. Untuk memperoleh sertifikat bimtek, para peserta diwajibkan mengerjakan pretest sehari sebelumnya, mengisi absensi, serta mengerjakan post test setelah acara selesai.
Bimbingan teknis ini berjalan dengan lancar hingga selesai. Seluruh peserta yang hadir tampak menyimak seluruh rangkaian materi yang disampaikan dengan seksama. Di akhir sesi, seluruh peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan seputar materi yang disampaikan. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dapat menambah wawasan mengenai permasalahan wakaf, serta dapat menemukan solusinya yang diimplementasikan dalam pekerjaan di satuan kerja masing-masing.