Lakukan Monev Kinerja, PA Situbondo Laksanakan Rapat Dinas Bulan September
Bertempat di ruang Aula Pengadilan Agama Situbondo, telah dilaksanakan acara Rapat Dinas Rutin pada 19 September 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Situbondo. Rapat ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kinerja serta merencanakan kegiatan ke depan agar berjalan dengan baik.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., selaku moderator kemudian diawali dengan penyampaian monitoring dan evaluasi dari kepaniteraan yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. Dalam pembinaannya, panitera mengingatkan agar semua perkara e-court maka harus e-litigasi, begitu pula jika ada banding maka harus secara ecourt atau elektronik. Selain itu, beliau juga menyampaikan agenda ke depannya, Pengadilan Agama Situbondo akan mengadakan Sidang Isbat Nikah Terpadu pada Bulan Oktober mendatang. Dimana kegiatan ini bekerjasama dengan Dispendukcapil, Kemenag, dan PCNU Kabupaten Situbondo.
Adapun pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini direncanakan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Besuki. Selain itu, Pengadilan Agama Situbondo juga akan melakukan kerjasama terkait perkara Dispensasi Nikah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. Panitera juga menyampaikan bahwa minggu ini akan ada kerjasama dengan Mass Media terkait pengumuman perkara ghaib.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi dan monitoring Kesekretariatan yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo. Sebagai pembukaan, beliau mengingatkan seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan terkait kehadiran pada agenda atau kegiatan kantor. Kemudian, beliau menyampaikan kegiatan dan realisasi yang telah dilaksanakan pada umum dan keuangan, PTIP, maupun kepegawaian. Beliau juga menyampaikan bahwa akan diadakan DDTK untuk penggunaan aplikasi WASTITAMA oleh kasubag PTIP.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. Dalam pembinaan dan sambutannya, beliau mengingatkan untuk Surat Keputusan penunjukan hakim pengawas bidang yang baru agar diperbarui, mengingat beberapa hakim telah promosi ke satuan kerja yang lain. Demikian juga untuk Surat Keputusan penunjukan mediator, serta papan nama mediator agar diperbarui. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Rusdiansyah, S.Ag. Setelah selesai, para peserta rapat dipersilahkan untuk melakukan Tanya jawab serta diskusi mengenai permasalahan di satuan kerja agar segera dapat ditindaklanjuti.