Penutupan Sidang Keliling PA Situbondo di Kecamatan Besuki
Rangkaian program, rencana dan penjadwalan Sidang Luar Gedung atau yang biasa disebut Sidang Keliling Pengadilan Agama Situbondo tahun 2023 akhirnya telah tuntas terlaksanakan dengan baik. Penyelenggaraan sidang keliling yang bertempat di Kantor Kecamatan Besuki adalah menjadi penutup program sidang keliling Tahun Anggaran 2023. Selasa, 29 Agustus 2023, Panitera, Sekretaris, dan Kasubag Kepegawaian Pengadilan Agama Situbondo datang ke lokasi sidang keliling untuk menutup rangkaian acara tersebut.
Sidang Keliling Pengadilan Agama Situbondo adalah suatu bentuk pelayanan peradilan agama yang dilakukan di Luar Gedung Pengadilan. Sidang Keliling ini bertujuan untuk memberikan aksesibilitas yang lebih baik kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari pusat kota atau jauh dari tempat berkedudukannya suatu pengadilan. Dalam pelaksanaan sidang keliling, hakim, panitera pengganti dan petugas produk pengadilan datang dengan membawa perangkat sidang akan mendatangi lokasi dimana sidang akan digelar. Sidang Keliling dilakukan secara berkala atau dalam jadwal tertentu, dan diumumkan sebelumnya kepada masyarakat yang berada di wilayah tersebut.
Dengan motto “Melayani Secara SANTRI”, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Pengadilan Agama Situbondo untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, utamanya yang akses lokasinya jauh dari Gedung Kantor Pengadilan. Setelah pelaksanaan Sidang Keliling selama beberapa bulan, untuk setiap hari Jumat mulai dari Februari 2023 sampai dengan Agustus 2023, hari ini merupakan agenda penutupan untuk rangkaian Sidang Keliling yang bertempat di Kantor Kecamatan Besuki. Pada sesi penutupan, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Besuki atas kerjasamanya dalam pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung.
Akhirnya dengan suksesnya Sidang Keliling pada Kantor Kecamatan Besuki, maka upaya memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh keadilan termasuk akses untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu, dalam bentuk kegiatan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan oleh Pengadilan Agama Situbondo Tahun Anggaran 2023 telah selesai dan tuntas. Besar harapan Pengadilan Agama Situbondo dapat terus memberikan pelayanan super prima kepada masyarakat Kabupaten Situbondo. Semoga kehadiran Pengadilan Agama Situbondo selama beberapa bulan terakhir ini, benar-benar memberikan kesan akan hadirnya keadilan di tengah-tengah masyarakat.