Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 425

PA Situbondo Mengikuti Pembinaan Teknis oleh Pimpinan MA RI secara Virtual

Senin, 28 Agustus 2023, pukul 18.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Situbondo, Ketua Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. didampingi Wakil Ketua Bapak Rusdiansyah, S.Ag., Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo menghadiri pembinaan teknis oleh Mahkamah Agung secara virtual. Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu mulai tanggal 28 - 29 Agustus 2023. Adapun agenda pada hari pertama adalah pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial serta pengawasan oleh pimpinan Mahkamah Agung.

WhatsApp Image 2023 08 28 at 19.27.28

Acara di mulai dengan menyanyikan Indonesia raya, Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa, serta penyampaian laporan kegiatan oleh Ketua PT Banjarmasin. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembinaan dan pengarahan oleh YM Ketua Mahkamah Agung RI Bapak. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam pembinaannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan hampir semua target yang ditetapkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 telah kita lampaui.

WhatsApp Image 2023 08 28 at 19.18.49

Mulai dari pengikisan tunggakan perkara di Mahkamah Agung saat ini sudah bisa diturunkan hingga angka di bawah 300 perkara dibandingkan sepuluh tahun ke belakang yang masih di atas 10.000 perkara. Selain itu, Sistem Kamar di Mahkamah Agung sudah berjalan secara optimal, serta peradilan elektronik juga sudah mulai dijalankan, meskipun masih harus ada penyempurnaan di sana sini, namun sesungguhnya hal ini telah berjalan lebih cepat dari yang telah dijadwalkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. “Jika tidak bisa menghasilkan madu yang bisa menyehatkan, maka janganlah membuat racun yang dapat mencelakakan,”ujar beliau. Pepatah tersebut mengandung makna, jika kita tidak mampu menjadi sebab untuk timbulnya kebaikan, janganlah menjadi sebab bagi munculnya keburukan.

Lembaga praperadilan, selain menjadi sarana untuk memperjuangkan hak asasi tersangka terhadap tindakan sewenang-wenang dari aparat penegak hukum juga bisa dijadikan alat oleh pihak tersangka untuk menghindar dari proses penegakkan hukum pidana sehingga para hakim harus cermat, teliti, dan hati-hati dalam menangani setiap perkara praperadilan, sebab undang-undang hanya memberikan waktu yang sangat singkat, yaitu 7 hari untuk melakukan proses pemeriksaan. Jika terpaksa harus diundur persidangannya, tetap harus dalam waktu yang singkat jangan diundur sampai berminggu-minggu. Khusus bagi perkara pidana, perkara pidana militer, dan perkara jinayat, Ketua Mahkamah Agung RI meminta kepada para pimpinan pengadilan untuk terus melakukan sosialisasi kepada pihak Penyidik dan Penuntut Umum agar bisa melimpahkan perkaranya secara elektronik melalui aplikasi e-BERPADU supaya tidak menjadi hambatan pada saat aplikasi upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik sudah bisa digunakan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi