Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 458

PA Situbondo Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Desa Bletok

Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan Descente (Pemeriksaan Setempat) atas perkara Nomor 588/Pdt.G/2023/PA.Sit pada Selasa, 22 Agustus 2023. Descente dilaksananakan di Kp. Pesisir RT 002 RW 001 Desa Bletok Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Rusdiansyah, S.Ag., selaku Ketua Majelis, beserta dua Hakim, Bapak Husnul Ma’arif, S.H.I., dan Bapak Roichan Mahbub, S.H.I., M.H. selaku anggota Majelis, dan Bapak Happy Agung Setiawan, S.H., M.H., selaku Panitera Pengganti.

WhatsApp Image 2023 08 22 at 15.11.11

Pengadilan Agama Situbondo yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama yang dilangsungkan di Balai Desa Bletok Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo dalam perkara gugatan cerai. Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, di ruang Balai Desa Blektok, yang dihadiri oleh Penggugat I, Kuasa Hukum para Penggugat, Tergugat I, dan Tergugat II. Di kantor Desa Bletok, Majelis Hakim bertemu dengan Kepala Desa Bletok dan menyampaikan maksud kedatangan, yaitu melakukan pemeriksaan setempat terhadap gugatan kewarisan.

WhatsApp Image 2023 08 22 at 15.11.18

Dalam agenda tersebut, terdapat beberapa objek sengketa yang diperiksa dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat tersebut. Objek tidak bergerak yang diperiksa yakni sebanyak empat bidang tanah yang berlokasi di Kp. Pesisir RT 002 RW 001 Desa Bletok Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo. Berdasarkan pemeriksaan setempat terhadap obyek tersebut, para pihak berperkara telah mengakui dan tidak membantah dalam Pemeriksaan Setempat tersebut.

Tujuan dilaksanakannya Descente adalah supaya Hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah, atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa jika berupa barang yang dapat diukur kuantitas dan kualitasnya. Dalam hal objek sengketa berupa barang-barang tidak bergerak (tanah, sawah, pekarangan dan sebagainya) yang pemeriksaannya tidak mungkin dapat dilakukan di dalam ruang sidang pengadilan, maka terhadap objek sengketa tersebut dilakukan pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim. Pentingnya dilaksanakan Descente adalah memastikan kebenaran data serta kuantitas dan kualitas objek sengketa.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi