PA Situbondo Terima Kunjungan dari DP3A Situbondo
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Situbondo melakukan kunjungan ke kantor Pengadilan Agama Situbondo. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Senin, 21 Agustus 2023 dan disambut langsung oleh Panitera, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H. Kegiatan ini berlangsung guna membahas terkait kerjasama yang akan dituangkan didalam Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak.
Bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama Situbondo, koordinasi ini diikuti oleh Panitera, Sekretaris, serta Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo. Panitera Pengadilan Agama Situbondo mengucapkan selamat datang kepada perwakilan Dinas DP3A Kabupaten Situbondo yang telah menyempatkan waktunya untuk melakukan kunjungan dan koordinasi ke kantor Pengadilan Agama Situbondo. Lebih lanjut, Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan turut prihatin dengan tingginya angka pernikahan usia dini di Kabupaten Situbondo yang membuat resah Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan tak terkecuali Pengadilan Agama Situbondo.
Salah satu upaya yang dilakukan Pengadilan Agama Situbondo sebagai ujung tombak adalah melaksanakan kerjasama berdasarkan MoU yang akan disepakati dengan Dinas DP3A Kabupaten Situbondo. Kemudian menurut data dari Dinas DP3A Kabupaten Situbondo, stunting pada anak lebih cenderung terjadi pada pernikahan anak dibawah umur yang biasanya disebabkan oleh masalah ekonomi. ''Atas nama Pengadilan Agama Situbondo, kami menyambut baik dan menyampaikan terima kasih, khususnya kepada Dinas DP3A Kabupaten Situbondo atas inisasi kegiatan yang baik ini,” ujar Panitera Pengadilan Agama Situbondo.
“Semoga dengan adanya koordinasi awal ini, kedepan akan semakin meningkatkan kerjasama dan sinergi di antara semua, utamanya dalam upaya pencegahan pernikahan dini bagi masyarakat Kabupaten Situbondo," lanjut Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Dengan adanya koordinasi antara Pengadilan Agama Situbondo dan Dinas DP3A Kabupaten Situbondo pada hari ini, diharapkan menjadi salah satu langkah positif bersama guna menyinergikan sumber daya dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Situbondo. Seluruh pihak berharap bahwa kerjasama ini dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen oleh seluruh pihak sehingga dapat membawa kebaikan dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Situbondo, serta dapat mencapai tujuan sebagaimana kita harapkan bersama.