Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 475

PA Situbondo Melakukan Pemeriksaan Setempat di Desa Sumberkolak

Selasa, 1 Agustus 2023 Pengadilan Agama Situbondo mengadakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Situbondo. Pemeriksaan Setempat atau descente adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan. Hal ini dilakukan agar hakim dapat melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa.

WhatsApp Image 2023 08 01 at 14.19.52 1

Pemeriksaan Setempat dilakukan sebagaimana surat jawaban Termohon Nomor 709/Pdt.G/2023/PA.Sit. tanggal 27 Juni 2023 dalam perkara cerai talak. Setelah melakukan berbagai persiapan, Pemeriksaan Setempat dilaksanakan dengan Tim yang terdiri dari Bapak Abdul Rosyid, M.H., selaku Ketua Majelis, Bapak Drs. Maftukin, M.H., dan Bapak Roichan Mahbub, S.H.I., M.H. selaku Anggota Majelis, dibantu Bapak M. Arifin Jatmiko, S.H., M.H. selaku Panitera Pengganti. Sidang tersebut dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon dan Pemohon, serta Kuasa Hukum Termohon.

WhatsApp Image 2023 08 01 at 14.19.54

Di Kantor Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo, Majelis Hakim bertemu dengan Kepala Desa yang bernama Supandi, S.Pd., Kaur Umum  yang bernama Hasan Nurhatim, serta Kepala Dusun Pareyan Utara bernama Ninghar. Kemudian Ketua Majelis menjelaskan maksud kedatangannya bahwa akan mengadakan pemeriksaan setempat. Adapun Obyek sengketa tersebut berupa 1 (satu) buah rumah di Desa Sumberkolak, sewa tanah lapak yang terletak di Kp Pareyaan, 1 (satu) buah rumah yang digunakan sebagai kediaman bersama Pemohon dan Termohon dengan hak pakai dari PT KAI, 1 (satu) unit sepeda motor merk Viar, dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Vario. Selanjutnya menuju ke lokasi obyek sengketa dimaksud, untuk itu Majelis Hakim mohon agar didampingi oleh perangkat desa.

Kemudian, Majelis Hakim bersama dengan para pihak berperkara dan perangkat desa menuju obyek sengketa. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan obyek sengketa tersebut dengan disaksikan Kepala Dusun Pareyaan Utara serta Kaur Umum Desa Sumberkolak. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 2 jam dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi