Sidang Keliling Pengadilan Agama Situbondo
Bertempat di Kantor Kecamatan Besuki, Pengadilan Agama Situbondo kembali melaksanakan agenda Sidang Keliling pada Jumat, 28 Juni 2023. Agenda sidang keliling dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Panitera Pengganti, serta sebagian staf Kepaniteraan. Majelis Hakim dipimpin oleh Bapak Drs. Maftukin, M.H. Beliau didampingi oleh dua Hakim Anggota yaitu Bapak Roichan Mahbub, S.H.I., M.H. dan Bapak Husnul Ma’arif S.H.I., serta didampingi oleh satu orang Panitera Pengganti yakni Bapak M. Arifin Jatmiko, S.H.
Selain sidang keliling, Pengadilan Agama Situbondo juga mengadakan pengambilan produk pengadilan yang juga berlokasi di Kantor Kecamatan Besuki. Warga setempat bisa mengambil produk pengadilan di tempat tersebut, setelah menghubungi petugas produk pengadilan terlebih dahulu. Manfaatnya, warga setempat menjadi lebih dekat untuk berurusan dengan Pengadilan Agama Situbondo.
Sesuai amanah dan pedoman yang telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2014, Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan hukum dengan menghadirkan dan mendekatkan pengadilan kepada masyarakat berperkara. Pelaksanaan sidang keliling ini tentu memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat berperkara, khususnya yang berdomisili cukup jauh dari wilayah Pengadilan Agama Situbondo. Hal tersebut dikarenakan masyarakat cukup datang sesuai dengan tempat serta waktu yang telah ditentukan pada pelaksanaan sidang keliling sehingga dapat memangkas biaya transportasi, jarak serta waktu.
Pelaksanaan sidang keliling ini dilakukan sehubungan dengan program dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berupa Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Adapun sidang keliling merupakan program setiap tahun yang dijalankan oleh Pengadilan Agama Situbondo. Ketua Majelis sidang keliling mengatakan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam menjangkau layanan peradilan lebih dekat dengan masyarakat berperkara.