Persiapkan Anugerah MA, KPA Situbondo Pimpin Rapat Terbatas
Rabu pagi, 26 Juli 2023 Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. melaksanakan rapat koordinasi persiapan Pengadilan Agama Situbondo dalam menghadapi penilaian dan Anugerah Mahkamah Agung RI Tahun 2023. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubag PTIP dan Staf IT Pengadilan Agama Situbondo. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai eviden yang diperlukan yang berkaitan dengan poin - poin penilaian.
Pada rapat ini dibahas juga persiapan data - data yang akan di input dan juga perkiraan pemenuhan eviden atas setiap penilaian sesuai dengan kriteria penilaian yang ada. Ada beberapa poin pada kuisioner Anugerah Mahkamah Agung 2023, yaitu dibidang Kepaniteraan yang terdiri E-Court, Mediasi, Gugatan Sederhana, dan Eksekusi. Sedangkan pada Bidang Kesekretariatan, terdiri dari poin Keterbukaan Informasi.
“Diharapkan masing-masing penaggung jawab baik di Kepaniteraan dan Kesekretariatan bisa mengumpulkan eviden yang diperlukan maksimal pada hari Jumat, 28 Juli 2023,” ujar Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Hal ini berkaitan dengan tenggat waktu yang ditetapkan dalam mengisi kuisioner dan eviden yaitu pada akhir Bulan Juli. Beliau berharap, Pengadilan Agama Situbondo bisa maksimal dalam pemenuhan eviden sesuai dengan yang telah diimplementasikan di satuan kerja.
Harapannya, Pengadilan Agama Situbondo dapat memperoleh penghargaan pada Anugrah Mahkamah Agung RI Tahun 2023, seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Rapat koordinasi dan diskusi hari ini berjalan dengan lancar hingga selesai. Diharapkan dengan diadakannya rapat koordinasi ini dapat memberikan tinjauan untuk penilaian apa saja yang masih kurang dan masih bisa ditingkatkan oleh Pengadilan Agama Situbondo.