Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 638

PA Situbondo Lakukan Kunjungan Ke DP3AP2KB Situbondo

Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, yaitu Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. dan Ibu Hillyah Sa’diyah, S.H., M.H. melakukan kunjungan ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 25 Juli 2023. Kunjungan ini mendapat sambutan yang baik oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Situbondo, Bapak Drs H. Muhammad Imam Darmaji, M.Si.

WhatsApp Image 2023 07 25 at 21.57.03

Kegiatan ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menjalin kerjasama dalam pelaksanaan permohonan Dispensasi Nikah di Kabupaten Situbondo. Panitera Pengadilan Agama Situbondo mengungkapkan bahwa antara Pengadilan Agama Situbondo dengan DP3AP2KB memerlukan adanya MoU yang mengikat kedua instansi dalam menjalankan kerjasama. Bukan hanya kerjasama terkait dengan permohonan Dispensasi Nikah saja, tapi mungkin untuk kegiatan lainnya.

WhatsApp Image 2023 07 25 at 21.57.02

Hal tersebut memang perlu dilaksanakan karena jika dilihat, tugas dari DP3AP2KB sejalan dengan tupoksi pada Pengadilan Agama Situbondo, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan berurusan di Pengadilan Agama Situbondo. Sehingga Pengadilan Agama Situbondo mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu juga, dengan adanya MoU kerjasama antar instansi ini diharapkan bisa memberikan nilai plus pada penilaian pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Situbondo.

Seperti yang diketahui, perkara permohonan Dispensasi Nikah di Kabupaten Situbondo mencapai angka yang cukup tinggi setiap tahunnya. Banyaknya jumlah perkara Dispensasi Kawin tidak terlepas dari penaikan batas minimal menikah yang semula bagi perempuan berusia 16 tahun menjadi 19 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Selain itu, pengajuan Dispensasi Kawin dipicu karena kondisi ekonomi kurang, anak sudah putus sekolah dan kurangnya pengawasan orang tua. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Situbondo menyambut baik usulan tersebut, untuk langkah kedepannya akan disusun kesepakatan dan dilakukan pertemuan kembali untuk membahas kesepakatan tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi