PA Situbondo Hadiri Tindaklanjut Monitoring Keuangan Perkara
Pengadilan Agama Situbondo, diwakili oleh Bapak M. Arifin Jatmiko, S.H., Farida Dwi Anggraini, A.Md., dan Yoyok Hadi, S.H. mengikuti Tindak lanjut Hasil Monitoring Keuangan Perkara secara daring melalui zoom meeting pada Senin, 24 Juli 2023. Kegiatan yang diselenggrakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama ini diikuti oleh Panitera dan Kasir Pengadilan Agama sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Badilag Nomor 2020/DJA.3/HM.00/7/2023 perihal Tindak lanjut Hasil Monitoring Keuangan Perkara. Bertempat di Media Center, tim Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB tersebut.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Drs. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H.. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan agar peserta menyimak dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber. Sehingga selisih saldo data keuangan perkara aplikasi kinsatker dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.
Adapun agenda dalam kegiatan ini yaitu membahas tentang hasil monitoring data keuangan perkara tahun 2023 melalui aplikasi kinsatker. Hal ini disebabkan karena masih ada beberapa satuan kerja yang masih memiliki selisih saldo akhir bulan Desember 2022 dengan awal tahun 2023. Maka dalam rangka penyusunan laporan keuangan tingkat Eselon I Ditjen Badilag, Mahkamah Agung memerlukan rincian mengenai laporan selisih saldo dari satuan kerja tersebut.
Mahkamah Agung RI sendiri meminta agar setiap satuan kerja untuk mengirimkan laporan terlebih dahulu sebelum kegiatan ini dilaksanakan. Setelah narasumber selesai menjelaskan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antar peserta. Acara tindaklanjut monitoring keuangan perkara tersebut berjalan lancar hingga selesai. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ke depannya satuan kerja, terutama di lingkungan peradilan agama mampu melaksanakan pengelolaan dan pelaporan keuangan lebih baik lagi.