Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 725

Tingkatkan Kualitas Mahasiswa Praktik, Hakim PA Situbondo Berikan Pembekalan

Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Maftukin, M.H., memberikan pembinaan kepada mahasiswa PKL Universitas Islam Negeri (UIN) Malik Ibrahim Malang pada Senin, 17 Juli 2023. Pembinaan tersebut berlokasi di Ruang Aula dan diikuti oleh seluruh mahasiswa PKL UIN Malik Ibrahim malang. Agenda pembinaan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang diikuti oleh para mahasiswa selama mengikuti program PKL di Pengadilan Agama Situbondo.

WhatsApp Image 2023 07 17 at 14.32.25

Sebelum pemberian materi dimulai, pemateri memperkenalkan diri sekaligus memanggil satu persatu nama mahasiswa untuk mengenal mereka semua. Dalam pembinaan tersebut, Bapak Drs. Maftukin, M.H., menyampaikan materi seputar Tugas Pokok dan Wewenang Hakim di Pengadilan. Beliau menjelaskan bahwa Di mana tugas dan wewenang hakim adalah untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur, dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini.

WhatsApp Image 2023 07 17 at 14.32.26

“Adapun tugas pokok hakim yaitu melaksanakan tugas kekuasaan kehakiman didaerah hukumnya dan tugas lain yang menjadi tanggung jawabnya. Selain itu, hakim juga bertugas memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang diterimanya. Dan yang ketiga, hakim bertugas melaksanakan tugas pengawasan/pembinaan (hakim pengawas bidang) yang ditugaskan kepadanya,”ujar beliau. Seluruh mahasiswa PKL tampak antusias dalam menyimak paparan materi yang disampaikan oleh Bapak Hakim Pengadilan Agama Situbondo.

Pemateri menyampaikan bahwa dengan adanya pembinaan ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi mahasiswa PKL seputar Tugas dan Wewenang Hakim di Pengadilan. Diketahui terdapat 10 (seputar) mahasiswa yang menjalani program PKL di Pengadilan Agama Situbondo. Selama kurang lebih satu bulan, para mahasiswa PKL dari UIN Malik Ibrahim Malang mendapatkan beberapa materi dari para pimpinan serta membantu para pegawai dalam administrasi perkara.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi