PA Situbondo Kembali Laksanakan Sidang Keliling dan Pengambilan Produk Pengadilan
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Situbondo kembali menggelar sidang diluar Gedung Pengadilan atau sidang keliling dan pengambilan produk pengadilan. Pelaksanaan sidang keliling ini bertempat di Kantor Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2023. Dalam kegiatan ini, terdapat sebanyak 13 perkara yang disidangkan.
Pelaksanaan sidang keliling ini berjalan lancar dengan Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Drs. Maftukin, M.H. sebagai Ketua Majelis, Bapak Roichan Mahbub, S.H.I., M.H. dan Bapak Husnul Ma’arif, S.H.I., sebagai Hakim Anggota serta dibantu oleh Bapak Happy Agung Setiawan, S.H., M.H. sebagai Panitera Pengganti. Sidang keliling yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan di peruntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Masyarakat yang kurang mampu mengalami hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses kantor Pengadilan Agama yang berkaitan dengan jarak yang terlalu jauh, waktu tempuh lama dan ongkos transportasi untuk datang ke Pengadilan.
Oleh karena itu, sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Situbondo memberikan pelayanan prima bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan cepat, sederhana dan biaya ringan. Tidak hanya sidang saja, masyarakat juga bisa mengambil produk pengadilan di tempat sidang keliling dilaksanakan. “Ya, masyarakat bisa mengambil produk pengadilan disini, dengan syarat sudah menghubungi petugas terlebih dahulu untuk dibawakan produk pengadilannya, baik akta cerai, salinan putusan maupun penetapan,”ujar Agus, petugas yang membantu di bagian pengambilan produk pengadilan.
Sidang keliling pada hari ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Pelaksanaan sidang keliling dan produk pengadilan berlangsung dari jam 8 pagi hingga jam 11 siang. Pengadilan Agama Situbondo akan terus berupaya melayani masyarakat pencari keadilan dengan prima, sehingga tercipta kepuasan pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat setempat.