Kunjungan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) PKL ke PA Situbondo
Kunjungan sekaligus Monitoring Dosen Pembimbing Lapangan Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa UIN Malik Ibrahim Malang ke Pengadilan Agama Situbondo berlangsung pada Jumat, 14 Juli 2023. Monitoring merupakan pemantauan atau dapat diartikan sebagai sesuatu yang ingin diketahui dan seringkali memuat evaluasi didalamnya. Monitoring sendiri dilakukan agar dosen pembimbing lapangan dapat mengetahui segala bentuk kegiatan dan rutinitas mahasiswa PKL selama berada di Pengadilan Agama Situbondo.
Bapak Khairul Umam, S.H.I., M.H.I., selaku Dosen Pembimbing Lapangan PKL UIN Malik Ibrahim Malang telah melakukan kunjungan sekaligus monitoring ke kantor Pengadilan Agama Situbondo menemui Kasubag Kepegawaian. Adapun maksud dan tujuan beliau berkunjung selain daripada memantau kelengkapan peserta PKL, juga melakukan evaluasi terkait kegiatan maupun program kerja yang telah berjalan. Mahasiswa sendiri menjelaskan bahwa selama di Pengadilan Agama Situbondo ini tidak ada kendala yang begitu besar untuk menjalankan kegiatan PKL.
Adapun kegiatan PKL yang telah berjalan selama di Pengadilan Agama Situbondo berlangsung antara lain mengikuti apel, pemberian materi, praktek kerja, jumat berkah, serta sidang luar gedung. Bapak Khairul Umam, S.H.I., M.H.I., selaku dosen pembimbing lapangan mengatakan “Saya berharap agar kalian semua dapat saling support, pecahkan masalah apapun itu. Harapannya semua bisa kerja sama dan melakukan koordinasi yang baik, semoga selalu sehat serta jangan lupa untuk mengerjakan tugas individual dann kelompok.” Ujar Beliau.
Selain itu, kunjungan ini dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk berkonsultasi mengenai kegiatan yang dijalankan pada Pengadilan Agama Situbondo ini. Berbagai arahan dan masukan juga dilakukan oleh dosen pembimbing lapangan kepada mahasiswa PKL UIN Malik Ibrahim. Konsultasi program dilakukan satu persatu antara dosen pembimbing lapangan dan mahasiswa PKL. Setelah melakukan konsultasi, kunjungan diakhiri dengan foto bersama di ruang resepsionis Pengadilan Agama Situbondo.