PA Situbondo Hadiri Sosialisasi Pengajuan Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SAKTI
Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Sosialisasi Pengajuan Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SAKTI Pengelola Keuangan. Acara tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeeting. Sesuai dengan Surat Undangan Nomor B-613/Bua.3/VII/2023, acara tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Acara dihadiri oleh seluruh Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatanganan SPM, Bendahara Pengeluaran, dan PPABP pada Unit Eselon I, Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tindaklanjut dari surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1064/SEK/KU.03/5/2023 perihal Persiapan Pelaksanaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi pada Aplikasi SAKTI. Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran mengikuti acara tersebut di Media Center Pengadilan Agama Situbondo.
Selain itu, dari Pengadilan Agama Situbondo juga menghadiri acara sosialisasi tersebut yaitu PPSPM dan Bendahara Pengeluaran. Narasumber dalam sosialisasi tersebut, Bapak Juwan Alfauz, BUA Mahkamah Agung RI menyampaikan materi persiapan pengajuan pendaftaran tanda tangan elektronik (TTE), salah satunya prosedur pendaftaran TTE. “Adapun prosedur pendaftaran tanda tangan elektronik ini ada empat tahapan.”ujar beliau.
Tahapan prosedur pendaftaran TTE ini yakni langkah pertama update NIP Pengelola Keuangan / Pejabat KPA. Setelah itu, masuk ke website SIMARI dan pilih menu pendaftaran TTE. “Pendaftaran ini membutuhkan NIK, email, dan data lainnya. Pendaftaran ini merupakan langsung antara BSSN dan individu,” lanjut narasumber. Nantinya, aplikasi SAKTI akan mendeteksi NIP yang sudah mempunyai tanda tangan elektronik.