PA Situbondo Lakukan Pra Eksekusi di Desa Juglangan
Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi Eksekusi (pra Eksekusi) Perkara Hibah dengan nomor perkara 1295/Pdt.G/2022/PA.SIT pada Rabu, 12 Juli 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. bersama Tim Pengadilan Agama Situbondo. Pukul 09.00 WIB, tim pra Eksekusi Pengadilan Agama Situbondo langsung menuju ke tempat lokasi yang berada di Desa Juglangan, Kecamatan Panji.
Setibanya di Desa Juglangan Kecamatan Panji, Tim bertemu dengan Sekretaris Desa dan perangkat Desa. Kemudian, tim menyampaikan maksud kedatangan yaitu untuk melakukan pra eksekusi. Setelah itu, tim ditemani oleh Kepala Dusun dan perangkat Desa menuju lokasi obyek yang akan ditinjau bersama-sama.
Peninjauan lokasi pra eksekusi ini dilaksanakan dikarenakan tim eksekusi ingin melihat dan menyaksikan langsung keadaan objek yang nantinya akan dieksekusi dikemudian hari. Hal ini dilakukan agar dapat melihat dan menyaksikan secara langsung detailnya baik lokasi maupun obyeknya. Meskipun kondisi saat peninjauan berada di bawah terik panas matahari, namun tidak menyurutkan semangat tim eksekusi untuk meninjau lokasi tersebut.
Peninjauan Lokasi Eksekusi (Pra Eksekusi) berjalan dengan lancar. Acara kemudian diakhiri dengan foto bersama dengan tim dan perangkat desa yang hadir. Panitera Pengadilan Agama Situbondo berharap setelah dilakukan peninjauan lokasi ini nanti ketika dilaksanakan eksekusi bisa berjalan lancar tanpa ada kendala. "Berjalan lancar, harapannya nanti ketika eksekusi juga tidak ada kendala yang berarti," ujarnya usai melaksanakan peninjauan lokasi.