Mahasiswa PKL di PA Situbondo Terima Materi Kejurusitaan
Mahasiswa UIN Malik Ibrahim Malang melakukan PKL di Pengadilan Agama Situbondo sejak awal Juli lalu. Selain melakukan praktek kerja secara langsung dengan membantu para pegawai, para mahasiswa juga menerima materi-materi dari aparatur Pengadilan Agama Situbondo. Salah satunya yaitu materi tentang Kejurusitaan, yang disampaikan langsung oleh Jurusita Pengadilan Agama Situbondo, Yunizar Kholifatus Zahra, S.E. pada 11 Juli 2023.
Bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo, pemberian materi tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB. Materi dimulai dengan penjelasan tentang Jurusita, Menurut Pasal 103 UU No.7 tahun 1989, tugas Jurusita ialah melakukan pemanggilan, pengumuman, teguran, pemberitahuan, penyitaan dan eksekusi atas perintah Ketua Pengadilan/Ketua Majelis dan membuat berita acara sesuai tugas yang diperintahkan. Dalam melaksanakan tugas, Jurusita melakukan pekerjaannya dalam beberapa tahap, yakni Pemanggilan/Pemberitahuan, Penyitaan, dan Pemeriksaan Setempat (SEMA No 7 tahun 2001).
Di Pengadilan Agama Situbondo sendiri memiliki 4 petugas Juru Sita dan 1 orang Jurusita Pengganti. Dalam melakukan tugasnya sebagai Juru Sita tentu ada berbagai hal yang telah mereka alami. Jurusita di Pengadilan Agama Situbondo menyukai tugasnya karena sering berinteraksi langsung dengan para pihak yang berperkara. Umumnya, masyarakat agak “takut” kalau mendengar kata Pengadilan, namun dengan langsung berinteraksi kepada masyarakat, tidak sedikit yang berubah pola pikirnya menjadi ramah terhadap Pengadilan Agama Situbondo.
“Sebagai bagian dari Kepaniteraan yang turun langsung ke lapangan, kita harus tetap berkoordinasi dengan Hakim dan Panitera, mengawal perkara sampai eksekusi putusan, tetap bertanggung jawab dan berusaha sebaik-baiknya melaksanakan pemanggilan”, ujar Pemateri. Materi Kejurusitaan berjalan dengan lancar dan interaktif karena mahasiswa aktif bertanya. Diharapkan, setelah materi ini selesai, dapat memberikan pencerahan kepada mahasiswa mengenai SDM Pengadilan Agama Situbondo, khususnya Juru Sita.