Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 525

Mahasiswa PKL di PA Situbondo Terima Materi Kejurusitaan

Mahasiswa UIN Malik Ibrahim Malang melakukan PKL di Pengadilan Agama Situbondo sejak awal Juli lalu.  Selain melakukan praktek kerja secara langsung dengan membantu para pegawai, para mahasiswa juga menerima materi-materi dari aparatur Pengadilan Agama Situbondo. Salah satunya yaitu materi tentang Kejurusitaan, yang disampaikan langsung oleh Jurusita Pengadilan Agama Situbondo, Yunizar Kholifatus Zahra, S.E. pada 11 Juli 2023.

WhatsApp Image 2023 07 11 at 16.16.12

Bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo, pemberian materi tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB. Materi dimulai dengan penjelasan tentang Jurusita, Menurut Pasal 103 UU No.7 tahun 1989, tugas Jurusita ialah melakukan pemanggilan, pengumuman, teguran, pemberitahuan, penyitaan dan eksekusi atas perintah Ketua Pengadilan/Ketua Majelis dan membuat berita acara sesuai tugas yang diperintahkan. Dalam melaksanakan tugas, Jurusita melakukan pekerjaannya dalam beberapa tahap, yakni Pemanggilan/Pemberitahuan, Penyitaan, dan Pemeriksaan Setempat (SEMA No 7 tahun 2001).

Di Pengadilan Agama Situbondo sendiri memiliki 4 petugas Juru Sita dan 1 orang Jurusita Pengganti. Dalam melakukan tugasnya sebagai Juru Sita tentu ada berbagai hal yang telah mereka alami. Jurusita di Pengadilan Agama Situbondo menyukai tugasnya karena sering berinteraksi langsung dengan para pihak yang berperkara. Umumnya, masyarakat agak “takut” kalau mendengar kata Pengadilan, namun dengan langsung berinteraksi kepada masyarakat, tidak sedikit yang berubah pola pikirnya menjadi ramah terhadap Pengadilan Agama Situbondo.

“Sebagai bagian dari Kepaniteraan yang turun langsung ke lapangan, kita harus tetap berkoordinasi dengan Hakim dan Panitera, mengawal perkara sampai eksekusi putusan, tetap bertanggung jawab dan berusaha sebaik-baiknya melaksanakan pemanggilan”, ujar Pemateri. Materi Kejurusitaan berjalan dengan lancar dan interaktif karena mahasiswa aktif bertanya. Diharapkan, setelah materi ini selesai, dapat memberikan pencerahan kepada mahasiswa mengenai SDM Pengadilan Agama Situbondo, khususnya Juru Sita.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi