Jelang Triwulan III, Sekretaris PA Situbondo Pimpin Rapat Tim Pengelola Anggaran
Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H. mengadakan rapat besama dengan tim pengelola anggaran Pengadilan Agama Situbondo yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerima serta staf keuangan. Rapat ini diadakan dalam rangka mengambil langkah awal untuk realisasi anggaran baik DIPA 01 dan DIPA 04 Tahun 2023 Triwulan III. Rapat tersebut dilaksanakan pada 11 Juli 2023 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Situbondo.
Dalam rapat ini, Sekretaris sebagai Kuasa Pengguna Anggaran berdiskusi menentukan pencairan anggaran untuk percepatan realisasi anggaran. Hal ini terkait dengan kebutuhan anggaran yang diperlukan serta bagaimana metode pencairan anggaran tersebut. Sekretaris juga berharap agar tim pengelola anggaran dapat bekerja sama untuk dapat mengelola anggaran secara efektif dan efisien.
“Saya harap kita semua dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk merealisasikan anggaran pada Pengadilan Agama Situbondo di triwulan III, bila ada kendala ayo kita selesaikan sama-sama,” ujar Sekretaris. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai jumlah anggaran yang akan direalisasikan di triwulan III ini. Para peserta rapat berdiskusi secara terbuka mengenai kebutuhan apa saja yang perlu direalisasikan pada triwulan III dan menyusun prioritas yang mana yang lebih diprioritaskan.
Diskusi tersebut dilaksanakan dengan harapan supaya apa yang direalisasikan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Tujuannya, agar nilai IKPA Pengadilan Agama Situbondo dapat dicapai secara maksimal. Dalam rapat tersebut, ditutup dengan arahan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo yang menyampaikan bahwa tim pengelola anggaran Pengadilan Agama Situbondo harus selalu bekerja dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku.