Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 401

Eksekusi Perkara Waris Berjalan Lancar – PA Situbondo

Pada Hari Rabu, 5 Juli 2023,  Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. bersama Jurusita beserta jajaran aparatur Pengadilan Agama Situbondo telah melaksanakan eksekusi dalam perkara waris. Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Situbondo Nomor: 3/Pdt.Eks/2023/PA.Sit jo Nomor 1433/Pdt.G/2020/PA.Sit tanggal 16 Juni 2023. Adapun pelaksanaan eksekusi tersebut dilaksanakan di tempat obyek sengketa, yaitu di Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

WhatsApp Image 2023 07 05 at 10.44.46

Hadir dalam pelaksanaan eksekusi ini, selain aparatur Pengadilan Agama Situbondo, hadir pula Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Kepala Kantor Pertanahan Situbondo, Juru Ukur dari Kantor Pertanahan Situbondo, serta Sekretaris dan perangkat Desa Peleyan. Adapun tim dari Pengadilan Agama Situbondo memberitahukan maksud kedatangan untuk melaksanakan putusan pengadilan atau eksekusi. Setelah itu, tim Pengadilan Agama Situbondo bersama seluruh yang hadir datang ke tempat obyek sengketa yang berupa sebidang tanah pekarangan.

WhatsApp Image 2023 07 05 at 10.44.42

Setelah di cek keberadaannya, ternayta obyek sengketa tersebut telah dikuasai oleh Pemohon Eksekusi kurang lebih 2.600 m2, dengan sebagian ada bangunan rumah permanen. Selanjutnya, Panitera Pengadilan Agama Situbondo melakukan pembagian obyek sengketa tersebut dan dengan persetujuan Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi yaitu setuju hanya mendapatkan ½ bagian dari obyek sengketa tersebut. Dengan melepaskan hak Pemohon Eksekusi yang 1/8 bagian, sehingga ½ bagian dari sisa obyek sengketa tersebut menjadi ashobah untuk Termohon Eksekusi 1 dan Termohon Eksekusi 2.

Kemudian, dilakukan pengukuran terhadap obyek sengketa oleh Juru Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo. Setelah itu, Panitera Pengadilan Agama Situbondo mengumumkan dan menyerahkan secara resmi bagian masing-masing obyek sengketa tersebut. “Alhamdulillah, eksekusi hari ini berjalan lancar dan sukses hingga selesai.”ujar beliau.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi