PA Situbondo Ikuti Bimtek Penerapan Tanda Tangan Elektronik Pada Aplikasi SAKTI
Sehubungan dengan adanya penerapan tanda tangan elektronik tersertifikasi pada aplikasi SAKTI, KPPN Bondowoso mengadakan Bimbingan Teknis pada 5 Juli 2023. Acara bimbingan teknis tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Sesuai dengan surat undangan nomor UND-14/KPN.1606/2023, acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Pengadilan Agama Situbondo, diwakili oleh Penyusun Laporan Keuangan, Merinta Prameswari, S.A. mengikuti acara tersebut di ruang kesekretariatan. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh operator pembayaran SAKTI mitra kerja KPPN Bondowoso. “Adapun tujuan penerapan tanda tangan elektronik tersertifikasi (TTE) ini yaitu untuk digitalisasi pengelolaan APBN bagi pengguna anggaran.”ujar narasumber.
Selain itu, penerapan TTE dilakukan untuk penyederhanaan dan kemudahan dalam pengelolaan APBN. Sehingga terwujud pengelolaan APBN yang akurat, transparan, dan akuntabel. Dengan diterapkannya TTE tersebut, akan membawa banyak keuntungan diantaranya kemudahan otorisasi SPP dan SPM, percepatan pengiriman SPM, keamanan transaksi pembayaran, serta efisiensi belanja APBN.
Setelah menjelaskan seputar pengimplementasian TTE, materi dilanjutkan mengenai Petunjuk Monitoring Status Sertifikat Digital Signature (DS) BSSN di Aplikasi SAKTI. Kedepannya, Aplikasi SAKTI akan menggunakan Digital Signature (DS) dengan sertifikat yang diterbitkan oleh BSrE BSSN. Aplikasi SAKTI juga menyediakan fitur monitoring DS di SAKTI. Fitur ini digunakan untuk mempermudah pejabat keuangan melihat status DS nya saat ini.