Bekali Mahasiswa PKL, Panitera PA Situbondo Beri Materi Kepaniteraan
Bertempat di Aula, para mahasiswa magang UIN Malik Ibrahim Malang mendapatkan pembekalan dan penyampaian materi terkait Kepaniteraan di Pengadilan Agama Situbondo. Materi tersebut disampaikan langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Situbondo, H. Khadimul Huda, S.H., M.H pada 3 Juli 2023, tepat setelah acara pembukaan. Dalam bimbingan tersebut, beliau menyampaikan bahwa didalam lingkup Pengadilan Agama ada bermacam-macam perkara yang diselesaikan.
Perkara-perkara tersebut antara lain seperti Cerai Talak, Cerai Gugat, Harta Bersama, Itsbat Nikah, Ekonomi Syariah, dan Diska (Dispensasi Kawin) anak dibawah umur. Pembekalan dan penyampaian materi terkait Kepaniteraan ini diharapkan dapat memberikan ilmu dan pengetahuan kepada para mahasiswa khususnya tentang proses perkara mulai dari pendaftaran hingga para pihak selesai melaksanakan perkaranya. Beliau menyampaikan bahwa alur persidangan dari awal sampai akhir mempunyai banyak proses yang harus dilalui sampai dengan putusan akhir pada proses persidangan.
Proses ini merupakan proses penting di bagian Kepaniteraan suatu Pengadilan Agama, bukan hanya di Pengadilan Agama Situbondo, tapi di seluruh Pengadilan di Indonesia. Bagian kepaniteraan merupakan salah satu bagian yang merupakan support sistem dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Seteah itu, Panitera Pengadilan Agama Situbondo menambahkan materi terkait Struktur dan Teknis Pengadilan Agama yang dilanjutkan dengan menyampaikan tupoksi masing-masing pegawai bagian Kepaniteraan.
Tupoksi yang dijelaskan yaitu mulai dari Panitera, Para Panmud, Analis Peradilan, CPNS, staf Kepaniteraan hingga petugas PTSP. Materi diakhiri dengan penjelasan sistem pelayanan di PTSP mulai dari Meja Informasi, Posbakum, Kasir hingga pengambilan produk di Pengadilan Agama Situbondo. “Semoga setelah menyimak materi di hari pertama ini, dapat menjadi tambahan pengetahuan sebagai bekal PKL ke depannya.”ujar beliau.