Makin Ramah Disabilitas, PA Situbondo Buatkan Jalur Guiding Block Untuk Penyandang Tunanetra
Semakin ramah disabilitas, Pengadilan Agama Situbondo kini menambahkan fasilitas untuk penyandang tunanetra. Pengadilan Agama Situbondo terus berbenah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui perbaikan infrastruktur, maupun sarana dan prasarana. Diketahui sebelumnya, beberapa fasilitas bagi penyandang disabilitas sudah ada di Pengadilan Agama Situbondo seperti kursi roda, tongkat, buku bacaan braille, maupun jalur, toilet, dan kursi tunggu khusus.
Kini, Pengadilan Agama Situbondo kembali menambahkan fasilitas bagi penyandang disabilitas yang berupa guiding block (jalan pemandu). Selasa, 27 Juni 2023, tim media Pengadilan Agama Situbondo telah mendapati Jalur Guiding Block untuk Penyandang Tunanetra sudah terpasang di area pelayanan Pengadilan Agama Situbondo. Pemasangan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan merata kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas khususnya tunanetra.
Adapun jalurnya mulai dari depan pintu PTSP menuju tempat pelayanan di dalam ruang PTSP. Menurut Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, jalur untuk disabilitas ini merupakan bentuk penyediaan fasilitas dan kepedulian terhadap penyandang disabilitas di Pengadilan Agama Situbondo. "Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk menyediakan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat, jadi kantornya juga harus ramah disabilitas.” ungkap Beliau.
Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat pencari keadilan yang dikenal dengan “Justice for All”. Komitmen ini direalisasikan dengan berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan tanpa terkecuali, termasuk juga para pihak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Dengan adanya berbagai fasilitas dan pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat pencari keadilan yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dapat terbantu dengan baik dalam menyelesaikan perkaranya, sehingga dengan kondisi layanan ini akan tercapai tingkat kepuasan terhadap pelayanan di Pengadilan Agama Situbondo yang semakin meningkat.