Lakukan Penelitian, Mahasiswa Wawancarai Hakim PA Situbondo
Pengadilan Agama Situbondo menerima kedatangan mahasiswa dari Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo yang akan melaksanakan observasi dan wawancara yang berkenaan dengan penelitian tugas akhir. Adapun mahasiswa tersebut yaitu Ahmad Fikri Ilham dari program studi Hukum Keluarga Islam di Universitas tersebut. Kamis, 22 Juni 2023 pukul 15.00 WIB, mahasiswa tersebut datang dan bertemu dengan Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Maftukin, M.H. untuk melakukan wawancara.
Dalam pelaksanaan penelitian tersebut para mahasiswa diperkenankan untuk mendatangi lokasi dimana penelitian akan dilakukan. Hal itu dimaksudkan agar informasi yang akan digali diperoleh secara langsung dari narasumbernya. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H., memberikan tugas kepada Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Maftukin, M.H., untuk dapat memberikan bimbingan, informasi dan pemikiran kepada mahasiswa tersebut sebagai bahan dalam penyusunan tugas akhir (skripsi).
Adapun tugas akhir yang dilaksanakan oleh mahasiswa tersebut yaitu dengan judul “Perceraian Gugat Ghoib dalam Perspektif Hukum Islam”. Sebelum datang ke Pengadilan Agama Situbondo untuk melaksanakan konsultasi dan wawancara, mahasiswa tersebut telah melaksanakan penelitian dahulu dari tanggal 20-21 Juni 2023. Kegiatan wawancara ini berlangsung dengan khidmat dan interaktif, terlihat mahasiswa sangat antusias dalam mendengarkan pemaparan yang disampaikan oleh narasumber.
Selain dari untuk memenuhi tugas akhir kuliah, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru yang tidak mereka dapatkan di lingkungan kampus. Walaupun wawancara ini hanya dilaksanakan satu hari, semoga dapat menambah wawasan dan pemikiran mahasiswa dalam menyusun tugas akhir (skripsi) tersebut. “Pengadilan Agama Situbondo selalu mendukung bentuk-bentuk pengabdian masyarakat melalui penelitian-penelitian yang dilakukan di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo.”ujar Bapak Maftukin.