PA Situbondo Hadiri Kajian 21 Tahun CATAHU Komnas Perempuan
Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Hasil Kajian 21 Tahun Catatan Tahunan (CATAHU) oleh Komnas Perempuan secara online melalui zoom meeting. Acara tersebut berlangsung pada 20 Juni 2023 pukul 14.30 WIB. Bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo, Kasubag Perencanaan Teknologi Iinformasi dan Pelaporan, Bapak Ahmad M.Nuruzzaman Afifi, S.E. menghadiri acara tersebut.
Pertama kali diluncurkan pada tahun 2001, Catatan Tahunan (CATAHU) yang tentang Kekerasan terhadap Perempuan tidak hanya menjadi pengetahuan tentang jumlah dan realitas kekerasan yang dialami perempuan Indonesia. CATAHU juga menjadi basis data untuk mendorong diterbitkannya peraturan dan kebijakan untuk pemenuhan hak-hak perempuan korban yang belum disediakan oleh negara, seperti UU PKDRT yang terbit pada 2004 dan UU TPKS pada 2022. 21 Tahun CATAHU Komnas Perempuan, Komnas Perempuan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melihat secara utuh dinamika kasus kekerasan terhadap perempuan yang meliputi jumlah, fenomena kasus selama 2 dasawarsa, kemajuan serta mengenali tantangan pemenuhan perempuan korban ke depannya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagiu Indonesia Raya oleh seluruh peserta secara bersama-sama. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Komnas Perempuan, Ibu Andy Yentriyani. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan sejak awal digagas, CATAHU ini dimaksudkan untuk membuka ruang membangun pengetahuan berbasis pengalaman perempuan korban dari berbagai konteks persoalan yang ia hadapi. “Karena kebutuhan akan informasi yang semakin meningkat, kajian 21 Tahun CATAHU membuat kita berkesempatan menyaksikan pertumbuhan informasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.”lanjut beliau.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, Ibu Alimatul Qibtiyah. Beliau menyampaikan dokumen hasil dari 21 Tahun Catatan Tahunan Komnas Perempuan. Beliau menyampaikan beberapa materi terkait urgensi adanya CATAHU ini, metode kajian dan sumber data, mitra CATAHU, kumpulan judul CATAHU, serta data-data lainnya. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber kedua yaitu Ibu Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan. Beliau menyampaikan tentang perkembangan kekerasan di ranah personal, kekerasan di ranah publik, serta tindak pidana perdagangan orang. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan masyarakat mengetahui perkembangan kekerasan terhadap perempuan dan lebih peduli lagi terhadap fenomena tersebut.