Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 402

PA Situbondo Lakukan Koordinasi Lanjut dengan PT POS Cabang Situbondo

Selasa, 13 Juni 2023 pukul 14.00 WIB, Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. menerima kunjungan dari pimpinan PT Pos Cabang Situbondo. Kedatangan tersebut untuk berkoordinasi melanjutkan kembali pembicaraan yang sebelumnya telah dilakukan terkait rencana kerjasama antara Pengadilan Agama Situbondo dan PT Pos Cabang Situbondo dalam hal pengiriman persuratan. Disamping hal tersebut, dalam pembicaraan dengan perwakilan pihak PT Pos Cabang Situbondo juga dibahas terkait kerjasama Pengadilan Agama Situbondo terkait pengiriman panggilan tercatat melalui PT POS.

WhatsApp Image 2023 06 14 at 10.06.28

Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik yang diterapkan di Pengadilan Agama Situbondo. Dan merespon rencana tersebut, pihak PT Pos Cabang Situbondo sangat mengapresiasi dan menyambut baik dan akan segera menindaklanjuti untuk dapat dibicarakan lebih lanjut dengan tim PT Pos Cabang Situbondo. Sehingga, kerjasama antara Pengadilan Agama Situbondo dan PT Pos Cabang Situbondo dapat terwujud dan dilaksanakan dengan baik.

WhatsApp Image 2023 06 14 at 10.06.28 1

“Nanti tim PT Pos akan melacak panggilan tercatat yang dilakukan dengan aplikasi tracking. Dimana, pada aplikasi ini akan ada nama dan foto penerima, serta share lokasi.”ujar Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Nantinya, setiap hari, petugas pos akan datang ke Pengadilan Agama Situbondo untuk mengambil terkait dengan panggilan tercatat tersebut. Jika tergugat tidak ada alamat email pada perkara e-court, maka yang bersangkutan akan dipanggil secara tercatat melalui PT Pos Indonesia.

Untuk panggilan tercatat untuk penggugat akan dikirim melalui email, sedangkan untuk tergugat yang tidak memiliki email, akan dipanggil ke tempat yang bersangkutan oleh petugas pos. Petugas pos akan berusaha bertemu dengan yang bersangkutan. Jika tergugat tidak dikenal di alamat yang tercantum, atau sudah pindah keluar kota, maka relaas tersebut akan dikembalikan oleh petugas pos ke Pengadilan Agama Situbondo.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi