Wujudkan RKA yang Berkualitas, PA Situbondo Ikuti Pendampingan Penyusunan RKA-K/L
Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Ibu Hillyah Sa’diah, S.H., M.H., bersama Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Bapak Ahmad Nuruzzaman Afifi, S.E., serta Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, Jovie Wijaya, S.E. mengikuti kegiatan Pelaksanaan Penyusunan dan Pendampingan RKA-K/L Pagu Indikatif TA 2024. Acara tersebut dilaksanakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, sesuai dengan surat undangan nomor: 129/Bua.1/OT.1.01.1/5/2023. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui zoom meeting pada 12 Juni 2023 pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Adapun kegiatan ini dilaksakan dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI, Nomor S-287/MK.02/2023 dan B.292/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2023 tanggal 10 April 2023 hal Pagu Indikatif Belanja K/L dan Dana Alokasi Khusus TA 2024. Dalam zoom meeting tersebut, seluruh peserta dibagi sesuai dengan wilayahnya dan didampingi langsung oleh PIC dari Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI. Seluruh peserta yang hadir diberikan materi mengenai identifikasi kebutuhan teknis dan operasional, dimana nantinya akan diintegrasikan ke dalam RKA-KL Pagu Indikatif.
Selain itu, narasumber juga menjelaskan tentang pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, serta pemantauan realisasi anggaran. “Seluruh satuan kerja diharapkan lebih selektif untuk menyusun pagu anggaran, agar kebutuhan kantor terpenuhi, meskipun pagu yang dialokasikan terbatas.”ujar narasumber. Setiap peserta zoom meeting diberikan kesempatan untuk berkonsultasi terkait dengan pagu anggaran yang telah disusun.
“Alhamdulillah tadi acara penyusunan dan pendampingannya berjalan dengan lancar, meskipun dilaksanakan secara daring. Sehingga kami bisa berkonsultasi dan meminta masukan kepada pendamping terkait pagu anggaran yang telah disusun.”ujar Jovie Wijaya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh satuan kerja Mahkamah Agung dapat menyusun RKA yang transparan, menjaga akuntabilitas anggaran pemerintah, serta menjaga capaian target pembangunan. Pengadilan Agama Situbondo sendiri terus berkomitmen untuk selalu aktif dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran yang berkualitas.