PA Situbondo Hadiri Sosialisasi Pengisian dan Penyiapan Data Responden dalam Pelaksanaan SPI KPK
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) menyelenggarakan Sosialisasi Pengisian dan Penyiapan Data Responden dalam Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas KPK pada 12 Juni 2023. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh satuan kerja pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama yang menjadi sampel survey tersebut di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Tepat pukul 09.00 WIB, acara sosialisasi dimulai dan dibuka dengan sambutan oleh Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., Sekretaris Ditjen Badilag MA-RI.
“Tujuan pelaksanaan SPI ini yaitu meningkatkan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. Oleh karena itu, diharapkan seluruh satuan kerja memastikan untuk seluruh responden untuk merespon kuisioner survey yang akan dibagikan kemudian.”ujar Beliau dalam sambutannya. Survey Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi.
SPI sendiri bersifat kemitraan antara KPK dengan inspektorat/ pengawas Internal setiap instansi. Nantinya, SPI ini akan menghasilkan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi. Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan timeplan SPI 2023, dimana bulan Mei- Juni merupakan tahap pengumpulan data populasi, Juli – Oktober merupakan tahap pelaksanaan survey, dan November-Desember merupakan tahap pengolahan data dan pelaporan. Penyebaran kuisioner survey akan dikirim melalui metode blasting, yaitu melalui whatsapp blast serta email blast.
Sebanyak 631 instansi K/L dan Pemerintah Daerah terlibat dalam Survei Penilaian Integritas, terdiri dari 94 kementrian lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 503 pemerintah kabupaten/kota. Adapun responden yang akan mengisi survey terdiri dari responden internal, responden eksternal serta responden eksper. Responden internal terdiri dari pegawai ASN maupun Non ASN. Sedangkan responden eksternal terdiri dari masyarakat umum pengguna layanan dan vendor pengadaan. Dan responden eksper terdiri dari narasumber ahli dari BPK, BPKP, Ombudsman, LSM, Jurnalis, dll. Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi tersebut, para satuan kerja yang menjadi sampel akan lebih memahami dalam penyiapan data responden dan pengisian kuisioner survey ini.