Luar Biasa, PA Situbondo Sukses Laksanakan Descente 10 Obyek Sengketa
Teriknya matahari di siang ini, Kamis, 8 Juni 2023 tidak menyurutkan semangat tim Pengadilan Agama Situbondo untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya. Salah satunya yaitu melakukan pemeriksaan setempat (Descente) di lokasi yang cukup jauh dari kantor Pengadilan Agama Situbondo, yaitu di Kecamatan Besuki, tepat nya di Dusun Sekolahan, Desa Widoro Payung, Situbondo. Memerlukan waktu tempuh yang tidak sedikit, yaitu sekitar 1 jam dari kantor, tim akan melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 obyek sengketa.
Dipimpin oleh Ketua Majelis, Bapak Drs. Maftukin, M.H., bersama dengan Hakim Anggota, Bapak Roichan Mahbub, S.H.I., M.H., dan Bapak Husnul Ma’arif, S.H.I., serta Panitera Pengganti, Bapak Syafiuddin Ariwijaya, S.H. tim menuju ke lokasi pada pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa dalam perkara Waris Nomor 1644/Pdt.G/2022/PA.Sit yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Situbondo. Setelah sampai di kantor desa setempat, tim dari Pengadilan Agama Situbondo ini bertemu langsung dengan perangkat desa Widoro Payung.
Setelah menyampaikan maksud kedatangan, yaitu untuk melakukan pemeriksaan setempat, tim majelis ditemani oleh perangkat desa menuju tempat obyek berada. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu saksi dari perangkat desa sebanyak 3 orang. Total obyek yang diperiksa yaitu sebanyak 10 obyek yang berupa sawah.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung cukup lama, yaitu dari pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB dan berjalan dengan lancar hingga selesai. “Alhamdulillah, pemeriksaan setempat ini berjalan degan lancar dan sukses. Meski jarak tempuh yang cukup jauh, tetapi terbayarkan dengan suksesnya kegiatan serta bonus pemandangan yang luar biasa.” ujar Ketua Tim Pengadilan Agama Situbondo. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu.