Tingkatkan Kompetensi Pegawai, PA Situbondo Ikuti Pelatihan PBJ Online
Berdasarkan Surat Mahkamah Agung RI Nomor: 323/Bld.4/Pim/5/2023 tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan dan Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Level-1 Wilayah Jawa Timur, pegawai Pengadilan Agama Situbondo mengikuti pelatihan PBJ tersebut secara online di kantor Pengadilan Agama Situbondo. Adapun pegawai yang mengikuti pelatihan tersebut sebanyak dua orang, yaitu Manja Yunita Mangkey, A.Md., Pengelola Barang Milik Negara (BMN) dan Farida Dwi Anggraini, A.Md., Pengelola Perkara Pengadilan Agama Situbondo. Pelatihan dan uji kompetensi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Juni 2023 pukul 08.30 WIB, dan berlangsung cukup panjang hingga sore hari.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI yang bekerjasama dengan BPSDM Kementerian PUPR RI, diikuti oleh peserta berasal dari seluruh satuan kerja Mahkamah Agung yang dipilih langsung oleh panitia penyelenggara. Proses pelatihan ini dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi online melalui zoom meeting, dan sesi offline yang akan berlangsung di tiap kota di seluruh Indonesia sesuai dengan lokasi yang ditentukan oleh penyelenggara. Adapun materi yang disampaikan pada sesi online pagi ini yaitu terkait penjelasan secara umum dari modul 1 hingga modul 6.
Materi diawali dengan Building Learning Comitment dan Pre Test diawal pembelajaran. Setelah itu, narasumber hari ini, Ir. Son Magenda Ardiwinata, M.M. menjelaskan tentang Pengantar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP). “Tujuan disampaikannya modul ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami persiapan Pengadaan Barang/Jasa baik melalui swakelola dan penyedia.”ujar beliau. Setelah materi pertama selesai dijelaskan secara umum, dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Perencanaan PBJP Level 1. Dalam materi tersebut dijelaskan mengenai beberapa hal, antara lain identifikasi kebutuhan dan penetapan jenis barang/jasa pada pengadaan barang/jasa pemerintah, penyusunan spesifikasi teknis dan kerangka acuan kerja pada PBJP, serta penyusunan perkiraan harga untuk setiap tahapan PBJP.
Setelah itu, materi dilanjutkan ke bab mengenai Pemilihan Penyedia Level 1, yang langsung dilanjutkan dengan Pengelolaan Kontrak PBJP Level 1, Mengelola PBJP secara Swakelola Level1, serta Pengantar Manajemen Rantai Pasok. Materi disampaikan secara interaktif, sehingga apabila ada peserta yang kurang memahami bisa bertanya secara langsung kepada narasumber. Setelah semua materi selesai disampaikan, seluruh peserta mengerjakan kuis yang diberikan oleh pemateri. Diharapkan, dengan adanya pembekalan tersebut, akan dihasilkan pegawai yang memiliki kopetensi yang handal dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.